Pekalongan - Misteri mayat laki-laki korban pembunuhan ditemukan di bantaran Sungai Banger, Kota Pekalongan, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin memiliki sepeda motor korban.
Berdasarkan penyelidikan polisi, identitas mayat tersebut diketahui Muhammad Reza Arya Sofa, 17 tahun, warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Adapun pelaku berinisial KN, warga Kelurahan Sentono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Ada maunya. Ingin sepeda motor korban.
KN diringkus tim Reserse Mobil dan Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Pekalongan Kota kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban. Remaja 17 tahun itu dibekuk saat sedang nongkrong di sekitar Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan.
Dengan terbata-bata, KN mengungkapkan pembunuhan sadis terhadap korban merupakan teman SMP-nya. Menurut KN, sebelum menghabisi nyawa korban, dia dan korban terlebih dahulu pesta minuman keras.
Baca juga:
- Misteri Mayat Pemuda Penuh Luka Tusuk di Pekalongan
- Trik Kurir Sabu Pekalongan Hindari Penyekatan PSBB
- Usai Ribut Pasutri Pekalongan, Suami Tewas di Sungai
"(Membunuh karena) Ada maunya. Ingin sepeda motor korban," ujarnya.
Setelah korban dihabisi, KN mengaku menjual sepeda motor korban melalui Facebook. Uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk senang-senang dan menikahi pacarnya.
"Buat senang-senang dan nikah," ucapnya.
Kepala Kepolisian Resort Pekalongan Ajun Komisaris Besar Egy Andrian Suez mengatakan KN ditangkap tak lama setelah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan terhadap penemuan mayat korban.
"Pelaku KN ditangkap sekitar pukul 12 malam," kata Egy saat rilis pengungkapan kasus.
Menurut Egy, sebelum membunuh korban, KN mendatangi rumah korban dan mengajaknya pergi ke bantaran Sungai Banger di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara mengendarai sepeda motor Honda Beat G 6174 NH milik korban.
Setiba di lokasi, KN kemudian menusuk korban sebanyak 10 kali di bagian leher, perut dan tangan menggunakan pisau dapur sepanjang 15 sentimeter hingga korban tewas.
"Dari hasil autopsi tim Dokkes Polda Jateng, korban meninggal dunia akibat ditusuk menggunakan pisau," ujar Egy.
Menurut Egy, pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Tujuannya untuk menguasai sepeda motor korban. "Dari keterangan pelaku, motifnya ingin menguasai sepeda motor korban," ucapnya.
Egy mengatakan, pelaku dikenakkan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
"Kami masih lakukan pengembangan, sementara ini pelaku melakukan perbuatannya seorang diri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penemuan sesosok mayat menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Banger, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis 16 Juli 2020. Kondisi mayat laki-laki itu penuh luka tusuk di leher.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan sejumlah warga yang sedang mencari kroto atau pakan burung sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasi penemuan berada di perbatasan Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi telungkup di bantaran sungai dalam kondisi bersimbah darah. []