Money Politik Tetap Tinggi di Pilkada 2020 Jabar

Money politik diperkirakan tetap akan mendominasi kerawanan pelanggaran Pilkada 2020 di Jabar.
Komisioner Bawaslu Jabar Sutarno. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memprediksi pelanggaran money politik tetap bakal tinggi dan mendominasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Sebayak delapan kabupaten dan kota di Jabar akan menggelar Pilkada di 2020. Yakni, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

“Seluruh tahapan pemilu tetap memiliki kerawanan tetapi saya kira politik uang tetap yang akan berpotensi paling tinggi di Pilkada 2020 nanti,” tutur Komisioner Bawaslu Jabar Sutarno di Kota Bandung, Kamis, 19 Desember 2019.

Yang akan dijerat sekarang tidak hanya pemberi, tetapi penerima juga.

Perkiraan tersebut bukan sekadar asumsi Sutarno. Bercermin dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, prediksi itu didapat. Pelanggaran Pemilu 2019 didominasi politik uang, disusul pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik.

“Bawaslu RI dalam waktu dekat akan mengeluarkan indeks kerawanan Pilkada 2020. Tetapi kalau ditarik dari data indeks kerawanan Pemilu 2019, potensi kerawanan pelanggaran sepertinya akan sama,” jelas dia.

Sutarno mengingatkan ada aturan yang berbeda di Pilkada 2020. Sanksi hukuman yang akan menjerat pelaku money politik tak hanya pemberi namun juga menyasar penerima.

Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dan lebih proaktif untuk melapor apabila ada dugaan politik uang.

“Yang akan dijerat sekarang tidak hanya pemberi, tetapi penerima juga. Harus ada sosialisasi lagi, kasihan juga masyarakat yang tak tahu aturan politik uang ini dipenjara,” ujar dia.

Sutarno pun mengingatkan agar kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Cianjur, Indramayu, Tasikmalaya dan Pangandaran tidak terulang kembali. Juga di di Kabupaten Bandung dan Sukabumi, sampai ada vonis pengadilan.

Ditambahkan, semua elemen masyarakat diminta kompak dan bersama mencegah terjadinya money politik.

Mahasiswa, santri dan kelompok lintas agama menjadi bagian penting dalam pengawasan partisipatif. Mereka diharapkan bisa memahami proses dan semua tahapan pemilu, termasuk regulasinya. Agar mereka bisa menyosialisasikan ke lingkungan sekitarnya,” terang Sutarno. []

Baca juga: 

Berita terkait
Sistem Penyelesaian Sengketa Pemilu Berbasis Online
Bawaslu meluncurkan sistem penanganan sengketa perkara pemilu berbasis jaringan bernama sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS).
Pilkada 2020, Cara Bandung Perangi Politik Praktis
BPI KPNPA memberi pendidikan politik ke pengurus dan anggotanya jelang Pilkada 2020 Kabupaten Bandung.
Netralitas ASN dan Kades Perhatian Bawaslu Jatim
Bawaslu Jatim mengatakan 5957 pelanggaran, terbanyak adalah administrasi alat peraga kampanye dengan jumlah 5558.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina