Momen HUT RI ke-77, SPK: Akan Jadi Kado Manis Jika KPK Umumkan Progres Perkara Formula E

Ali Ibrahim melanjutkan musuh negara yang dihadapi saat ini adalah manusia-manusia yang memiliki "mental terjajah" oleh perilaku koruptif.
Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2022.

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2022.

Di momentum Hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, mereka mendesak pimpinan KPK untuk bisa memberikan kado istimewa bagi masyarakat Indonesia, yakni mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Akan jadi kado istimewa jika KPK mengumumkan progres positif penanganan perkara Formula E dan menyeret koruptor Formula E kenakan baju oranye khas KPK," tegas Koordinator aksi Ali Ibrahim.

Menurutnya, KPK yang diamanatkan sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi, sebagai bagian untuk menuju jembatan emas masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan itu harus bisa membongkar praktek korupsi Formula E.

"Peringatan kemerdekaan ini, KPK juga harus menjadikannya sebagai momentum untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yaitu negeri yang bebas dari korupsi. Jakarta bebas dari korupsi, tangkap koruptor Formula E," jelasnya.

"Makna kemerdekaan adalah saat Indonesia bebas dari korupsi. Kita harus merdeka dari koruptor, mau tunggu kapan lagi untuk bongkar skandal korupsi Formula E ini," kata dia lagi.

Ali Ibrahim melanjutkan musuh negara yang dihadapi saat ini adalah manusia-manusia yang memiliki "mental terjajah" oleh perilaku koruptif.

"Mental terjajah oleh perilaku koruptif adalah menjadi biang keladi terhambatnya kemajuan bangsa dan negara. Dan koruptor Formula E masih gentayangan. Kapan orang-orang dibelakang layarnya ini diperiksa, ada Gubernur DKI, Jakpro, Bank DKI, Dispora dan FEO," ujarnya.

Selain di Gedung KPK, massa juga menyambangi Bank DKI. Mereka menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga merampas hak-hak rakyat hingga hak asasi manusia.

"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Bank DKI harus jelaskan masalah Formula E ke publik," tuturnya.

Ali mengingatkan kepada lembaga antirasuah bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang tidak bisa ditawar.

Para pendemo juga sambangi Kantor BPK Provinsi Jakarta untuk meminta agar berperan aktif menghentikan praktek kejahatan konspirasi korupsi pada kasus Formula E.

"BPK jangan sampai ada yang main mata, jadikan momentum hari Kemerdekaan ini untuk melawan dan membasmi korupsi Formula E," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat: KPK Harus Transparan Bongkar Kasus Formula E Jakarta
Perkara dugaan korupsi di penyelenggaan balapan Formula E Jakarta saat ini tengah diselidiki Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).
SDR: KPK Belum Jawab Laporan Soal Dugaan Korupsi Formula E
Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka.
Laporannya Soal Suharso Monoarfa Diyakini Nizan Dahlan Optimis pada KPK
Pengacara Nizar, Rezekinta Sofrizal mengatakan, hakim telah memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan kliennya.