SDR: KPK Belum Jawab Laporan Soal Dugaan Korupsi Formula E

Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). (Tagar/Dok. SDR)

TAGAR.id, Jakarta - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjawab laporan atau surat terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

"Sampai saat ini KPK belum menjawab laporan SDR. Tapi kami masih memiliki keyakinan bahwa laporan dugaan korupsi Formula E akan ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, Rabu, 17 Agustus 2022.

Apalagi, kata Hari, lembaga antirasuah menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E masih berjalan. Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka.

"KPK sendiri memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan," ucapnya.

Menurutnya, kasus itu dibuka jika lembaga antirasuah  mengantongi bukti. Harapannya tentunya terkait dugaan korupsi Formula E agar ditingkatkan menjadi penyidikan sebab ada pihak-pihak yang sudah dipanggil. Namun sampai saat ini KPK RI belum memanggil Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI.

"Ini yang perlu menjadi konsentrasi KPK RI meningkatkan persoalan Formula E dari penyelidikan menjadi penyidikan," sebutnya.

Tentunya pihaknya mengapresiasi kinerja KPK RI yang berhasil melakukan OTT Bupati Pemalang bahwa KPK RI masih on the track bekerja sesuai amanat UU perubahannya No 19 tahun 2019. 

Memang, kata dia, berbeda antara OTT dengan penyelidikan kasus dugaan Formula E tetapi pihaknya menyakini bahwa proses penyelidikan Formula E akan ditingkatkan ke penyidikan.

Apalagi, tambah dia, kegiatan Formula E memang bukan bertujuan untuk acara sport tetapi lebih kepada tujuan politik untuk membuat popularitas personal yaitu Anies Baswedan.

"Dan sudah menjadi rahasia umum, apalagi selesai pelaksanaan Formula E tidak ada laporan spektakuler Pemda DKI Jakarta yang dipublish meminjam peribahasa: "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Kompak sekali antara Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI terkait Formula E," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
SDR Optimis KPK Bisa Tuntaskan Kasus Formula E
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) memastikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini segera mengeksekusi kasus Formula E
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.
Sponsor Perusahaan Bir Formula E, SDR: Nasi Sudah Jadi Bubur, Akan Ada Konsekuensinya
Menurut pengamat politik ini, semestinya itu tidak perlu terjadi jika perencanaannya dilaksanakan secara matang.