TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah.
Kali ini, yang terjaring OTT adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.
Tak hanya menangkap sejumlah pihak, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Profil Mukti Agung Wibowo.
Bupati Mukti memiliki nama lengkap Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si. Mukti menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak periode 2021 hingga 2026. Saat ini Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berusia 45 tahun.
Berikut riwayat pendidikan yang pernah ditempuh oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:
- SD Ikhsaniyah 02 Kota Tegal (1983-1989)
- SMP Negeri 2 Tegal (1989-1992)
- SMA PPMI Assalam Surakarta (1992-1996)
- S1 Universitas Trisakti Jakarta (1996-2002)
- S2 UNDIP Semarang (2013-2015)
Berikut riwayat pekerjaan yang pernah dijalani oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, antara lain:
- Swamitra Dewi Sri (2006-2010)
- PO Dewi Sri (2002-sekarang)
- Wakil Bupati Pemalang (2011-2016)
- Bupati Pemalang (2021-sekarang).[]
Baca Juga:
- Publik Masih Yakin KPK Mampu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Formula E
- Pengamat Yakin KPK Akan Periksa Gubernur DKI Terkait Formula E Sebelum Lengser