Momen Cuti, Ketua DPR Waswas Klaster Baru Covid-19

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk mewaspadai peningkatan jumlah kasus positif virus corona jenis baru (Covid-19) usai cuti bersama.
Ketua DPR Puan Maharani ungkap strategi DPR bahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. (foto: Twitter/@DPR_RI).

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk mewaspadai peningkatan jumlah kasus positif virus corona jenis baru (Covid-19), usai momen cuti bersama pada liburan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, pada 20-23 Agustus 2020.

Puan menilai panjangnya masa liburan kemarin, banyak masyarakat bepergian ke luar kota atau ke tempat-tempat wisata, sehingga sangat rentan membuat mereka nantinya tertular ataupun menularkan virus corona.

Jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan

“Kami meminta pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata,” kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Jumat 21 Agustus 2020

Lebih lanjut Puan menjelaskan, berdasarkan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada H+2 Tahun Baru Islam pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen.

“DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ia menyebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyampaikan per 23 Agustus 2020, jumlah kesembuhan corona mencapai 2.302 kasus, sementara kasus positif baru sebanyak 2.037 kasus. Sehingga, jumlah kasus aktif di Indonesia sampai hari ini berjumlah 39.355 kasus.

Baca juga: Khawatir Pemudik ke Yogyakarta Saat Libur Panjang

"Secara nasional total kesembuhan kini mencapai 107.500 kasus, dan suspect sebanyak 75.552, serta spesimen 22.152. Wilayah sebaran Covid-19 saat ini terjadi di 34 provinsi dan 485 kabupaten atau kota," kata dia.

Sementara, kata Puan, dari sisi penambahan kasus positif baru, per 23 Agustus 2020, jumlah kumulatif menjadi 153.535 kasus Covid-19. Untuk kasus kematian bertambah 86 kasus dan total mencapai 6.680 kasus. Persentase kematian di angka 4,4%.

“Perketat prosedur tracking, terutama di level RT/RW, untuk melacak riwayat perjalanan orang-orang yang baru bepergian semasa libur kemarin. Waspadai klaster-klaster baru di level keluarga,” ucap Puan Maharani. []

Berita terkait
Panduan Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2020
Virus Corona telah membuat libur Lebaran dan cuti bersama 2020 terkena imbasnya. Berikut Tagar bagikan panduan bagi yang ingin berlibur.
Jokowi Kaji Cuti Lebaran 2020 Gabung Libur Idul Adha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji cuti bersama Lebaran 2020 digabung dengan libur Idul Adha.
ASN Boleh Cuti Saat Pandemi Corona, Ini Syaratnya
Aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan cuti selama masa pandemi virus corona tetapi ada syaratnya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.