Panduan Lengkap Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2020

Virus Corona telah membuat libur Lebaran dan cuti bersama 2020 terkena imbasnya. Berikut Tagar bagikan panduan bagi yang ingin berlibur.
Ilustrasi libur Lebaran dan cuti bersama. (Foto: Pixabay/Basti93)

Jakarta - Libur Lebaran dan cuti bersama 2020 terkena imbas dari Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Terlebih dalam waktu dekat ini yang harus dipertimbangkan mengenai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 29-31 Desember 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat memberikan usul agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah digabungkan dengan Libur Hari Raya Idul Adha pada bulan Juli mendatang.

"Tadi Bapak KSP memberi masukan presiden, minta dipertimbangkan mana yang lebih baik apakah waktu Idul Adha pada akhir Juli ata tetap akhir tahun," kata Doni dalam keterangan pers, Senin, 4 Mei 2020.

Sejauh ini, kata dia, Presiden Jokowi telah meminta Moeldoko melakukan kajian terhadap dua opsi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dengan tetap melihat kesungguhan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan selama wabah virus Corona.

"Semakin taat patuh mengikuti protokol kesehatan, semakin kita cepat normal, normal baru pakai masker, jaga jarak, menjalankan protokol kesehatan" ujar Doni.

Sebelumnya, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 yang awalnya di bulan Mei menjadi Desember 2020.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 29-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rilis setkab.go.id, Kamis, 9 April 2020.

Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Selain membahas penggeseran cuti Hari Raya Idul Fitri, rapat tersebut juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Kebijakan tersebut juga sebagai upaya tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran 2020.

Perubahan tersebut dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Libur Nasional

  • 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
  • 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  • 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  • 10 April: Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
  • 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI 13. - 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
  • 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama

  • 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
  • 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember: Hari Raya Natal
  • 28 sampai 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Berita terkait
Jokowi Kaji Cuti Lebaran 2020 Gabung Libur Idul Adha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji cuti bersama Lebaran 2020 digabung dengan libur Idul Adha.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 telah ditentukan, tidak seperti 2019, banyak tanggal berwarna merah di dalamnya.
Daftar Hari Libur Nasional di Kalender 2020
Di Kalender 2020 terdapat 15 kali hari libur dan 7 di antaranya jatuh pada hari Jumat dan Senin.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban