Modus Test Ride, Pria di Banyuwangi Bawa Kabur Motor

Kapolresta Banyuwangi menyebut pelaku merupakan seorang residivis dan sudah 14 kali beraksi dengan modus berpura-pura membeli motor.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor dan barang bukti saat jumpa pers kasus curnamor di Mapolresta Banyuwangi, Rabu, 26 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Kepolisian Resort Kota Banyuwangi meringkus seorang pria bernama Mulyono, 40 tahun, Warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Mulyono ditangkap usai kabur motor milik korbannya ketika melakukan test ride.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin mengatakan Mulyono merupakan residivis dan sudah melakukan aksi sama di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akan kita kembangkan penyelidikannya. Mengingat dia seorang residivis, kemungkinan ada jaringannya.

"Ini sudah 14 kalinya pelaku melakukan aksi serupa. Kemudian pelaku berhasil kami tangkap pada 17 Juli 2020," ujar Arman saat jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Arman mengatakan pihaknya akan mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini. Sebab, diduga pelaku ini merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang jaringannya hingga ke luar kota.

Baca juga:

"Akan kita kembangkan penyelidikannya. Mengingat dia seorang residivis, kemungkinan ada jaringanya," kata Arman. 

Sementara, Mulyono mengaku mulanya membuat janji bertemu dengan Supomo, warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, pemilik motor Honda CB 150 Versa warna hitam nopol P 5199 YZ.

"Awalnya saya menawar motor tersebut melalui telefon. Kemudian ketemuan di rumah penjual. Setelah bertemu, saya coba tawar lagi dan saya coba meminta STNK dan BPKB untuk saya cek," ujarnya.

Setelah memastikan STNK dan BPBK, Mulyono berpura-pura ingin melakukan test ride atau uji kendaraan. Disaat itulah, Mulyono langsung membawa kabur motor korban. 

"Langsung saya bawa lari dengan pura-pura dicoba," kata Mulyono.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan.[]

Berita terkait
Banyuwangi Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan
Pemkab Banyuwangi menyerahkan insentif bagi tenaga kesehatan senilai total Rp 3,9 miliar
Langkah Besar dari Dusun Terpencil di Banyuwangi
Seorang warga tamatan sekolah dasar di Banyuwangi mendirikan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan warga setempat.
New Normal, Banyuwangi Siap Terima Kembali Wisatawan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan siap kembali menerima kunjungan dari wisatawan yang ingin menikmati destinasi wisata di sana.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.