Yogyakarta - Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Sholeh, 22 tahun, tersangka pencurian spesialis di rumah sakit di Yogyakarta. Pria tersebut datang dari Jepara, Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta Komisaris Besar Surdjarwoko membeberkan Sholeh diketahui mencuri sebuah tas, bonus mobil, milik keluarga pasien tengah dirawat di Rumah Sakit Bethesda, Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Pelaku memang pencuri spesialis rumah sakit dengan korban pengunjung atau keluarga pasien. Orang lagi kena musibah malah dicuri barang-barangnya.
Surdjawarko mengatakan modus operasi Sholeh saat mencuri dengan cara memanjat pagar RS. Pengakuan tersangka, sudah lebih dari enam RS lintas provinsi menjadi tempat pencuriannya.
Selain RS Bethesda, Sholeh juga pernah beraksi di RS Sardjito, Sleman, RS Rajawali Citra, Bantul. Sementara untuk di Jawa Tengah (Jateng) yakni RS Moewardi, Surakarta dan beberapa RS di wilayah Jepara, Jateng.
Baca juga:
- Pencuri Spesialis RS di Yogya Gondol Tas Bonus Mobil
- Pemuda Yogyakarta Babak Belur Dihajar Massa
- Pelajar Bersenjata Golok Batal Tawuran di Yogyakarta
"Pelaku memang pencuri spesialis rumah sakit dengan korban pengunjung atau keluarga pasien. Orang lagi kena musibah malah dicuri barang-barangnya," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Surdjarwoko mengatakan warga Pakis Aji, Jepara, Jawa Tengah itu melakukan pencurian di RS sejak tiga tahun lalu tepanya pada tahun 2017. Sasaran curiannya meliputi barang-barang berharga milik keluarga pasien saat sedang tertidur atau istirahat di malam hari.
Di salah satu RS Semarang, Jawa Tengah sendiri, Sholeh berhasil menggasak kendaraan mobil. Kendaraan tersebut oleh Sholeh dijual Rp 25 juta. Namun, aksinya terekam kamera CCTV dan polisi dapat menjebloskan Sholeh ke penjara. Sholeh divonis kurungan selama 1,5 tahun.
Setelah keluar pada tahun 2019, Sholeh kembali melakukan pekerjaan lamanya yakni mencuri dengan menyatroni Rumah Sakit. Sholeh beraksi di RS Bethesda Yogyakarta pada Jumat, 3 Juli 2020. Korbannya adalah Ryan Haryanto, warga Yogyakarta yang tengah menunggui keluarganya di RS. Sholeh kembali mencuri mobil milik keluarga pasien RS.
"Jadi awalnya pelaku ini mencuri tas pangunjung rumah sakit. Dan biasanya di dalam tas itu ada handpone, sejumlah uang, kunci motor atau mobil, STNK, karcis RS. Dari satu tas curiannya hadiahnya mobil," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk melihat rekaman CCTV RS Bethesda, diketahui ciri-ciri fisik pencuri. Pendalaman dilakukan, dibantu tim Resmob Polda DIY akhirnya diketahui identitas dan keberadaan pelaku.
Sholeh dibekuk tim gabungan di perempatan Kecapi, Tahunan, Jepara, pada Rabu, 15 Juli 2020, sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya petugas menggelandang Sholeh ke Mapolresta Yogyakarta berikut mobil yang belum sempat dijual.
"Yang sudah dijual jok mobil sama bamper, karena butuh uang katanya," ucap Sudjarwoko.
Sudjarwoko mengimbau kepada rumah sakit yang belum memperketat keamannnya, agar melengkapi CCTV Jika terjadi suatu hal tidak diinginkan, proses penyelidikan bisa berjalan lebih mudah.
Sementara itu, tersangka Sholeh mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekomoni.
"Saya tidak bekerja. Butuh uang untuk kehidupan sehari-hari," kata Sholeh.
Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama tujuan tahun penjara. []