Tujuh Tuntutan Aksi ARB di Gejayan Yogyakarta

Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi di Gejayan Yogyakarta dengan mengusung tujuh tuntutan. Aksi tetap dilakukan dengan protokol kesehtan.
Peserta aksi unjuk rasa menjaga jarak saat berdemo di simpang tiga Jalan Gejayan, Yogyakarta. (Foto: agar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa dengan menerapkan protokol kesehatan di simpang tiga Jalan Gejayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman pada 16 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 WIB. ARB menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Adapun tujuh tuntutan yakni: pertama, gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja; kedua, gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi; ketiga, segera sahkan RUU PKS; keempat, cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP; kelima, berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah layak untuk rakyat terutama di saat pandemi.

Tuntutan keenam, hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja; ketujuh, menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Kami tetap peduli dengan kesehatan kami meski menggelar unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19.

Juru Bicara ARB, Revo mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak serta menggunakan masker bukan karena mengikuti anjuran pemerintah melainkan peduli dengan kesehatan. "Kami tetap peduli dengan kesehatan kami meski menggelar unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2020.

Menurutnya, negara dianggap gagal dalam menangani Covid-19. Lebih dari itu, di tengah pandemi corona, pemerintah justru membuat kebijakan serta RUU yang dinilai kontroversial. "Contohnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan tidak akan membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)," kata dia.

Sementara itu, Jubir ARB lainnya, Lusi menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan ada tujuh. Menurutnya, ketujuh tuntutan itu punya keterkaitan satu sama lain. "Kami tidak mungkin menolak RUU Omnibus Law tanpa menolak RUU Minerba," jelasnya. []

Berita terkait
Warga Surabaya Kecopetan di Aksi Demo Omnibus Law
Seorang warga mengalami kecopetan saat mengikuti aksi Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, di Tugu Pahlawan Surabaya.
Tegakkan Salat di Tengah Aksi Demo RUU Omnibus Law
Massa aksi demo di Kota Medan yang menolak RUU Omnibus Law salat zuhur berjemaah, Kamis, 16 Juli 2020.
Mahasiswa di Purwokerto Demo Tolak Omnibus Law
Mahasiswa Purwokerto, Banyumas, menggelar akso demo menolah Omnibus Law. RUU Cipta Karya itu dinilai sebagai upaya pemiskinan rakyat.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.