Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bali, Uang Ratusan Juta Raib

Polresta Denpasar menangkap seorang residivis penipuan dengan modus sebagai polisi gadungan. Korban mengalami kerugian ratusan juta.
Polresta Denpasar menangkap polisi gadungan yang menipu seorang wanita. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar –  Seorang wanita berinisial SS harus gigit jari kehilangan uang sebesar Rp285 juta usai tertipu rayuan polisi gadungan bernama Eki Sugianto. Modus penipuan Eki terhadap SS adalah mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris I Dewa Gede Putu Anom mengatakan kasus penipuan ini berawal dari perkenalan SS dengan Eki di media sosial Instagram pada tahun 2019. Saat perkenalan tersebut, Eki mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.

Pelapor biasa mengelabui korbannya dengan video call lengkap dengan baju kepolisian serta kartu tanda anggota polisi

“Dalam perkenalan tersebut terlapor mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP, sehingga terjadilah hubungan khusus. Namun pelapor belum pernah ketemu dengan terlapor,” ujarnya kepada Tagar. 

Gede Putu Anom mengatakan antara SS dengan Eki selama ini menjalin hubungan jarak jauh. SS diketahui tertarik dengan Eki karena mengaku sebagai anggota polisi dan mengumbar janji untuk menikahi.

“Pelapor biasa mengelabui korbannya dengan video call lengkap dengan baju kepolisian serta kartu tanda anggota polisi,” ujarnya. 

Gede Putu Anom menjelaskan untuk menipu SS, Eki juga mengaku mempunyai usaha penyewaan alat berat. Disaat itulah, Eki mengajak SS untuk berbisnis alat berat. 

"Atas bujuk rayu Eki, akhirnya SS berminat untuk berbisnis dan sepakat untuk mengirimkan uang secara berkala dari Mei sebagai pembayaran DP (Down Payment) alat berat Eskavator," kata dia.

Ia juga membayarkan uang biaya perbaikan alat yang rusak serta biaya pengiman alat berat kepada rekening Eki sejumlah Rp35 juta dan pada tanggal 26 Mei 2020, SS kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebesar Rp. 250 juta.

Namun setelah pelunasan itu terjadi sampai batas waktu yang telah dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang . Hingga akhirnya SS melaporkan hal tersebut ke Polresta Denpasar. 

"Korban mengaku mengalami kerugian Rp285 juta," ujarnya. 

Saat penyelidikan, Polresta Denpasar sempat mengejar Eki hingga ke Pekanbaru, Riau, tetapi hasilnya nihil. Setelah dari Pekanbaru, Polresta Denpasar mendatangi rumah istri siri Eki di Kabupaten Lebak, Banten

Setelah melakukan pengejaran yang dibantu Kepolisian Sektor Maja, Lebak, Eki ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. 

"Dari hasil interograsi awal Eki mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga diketahui adalah spesialis kasus 378 KUHP (penipuan) dan saat ini masih berstatus masa pembebasan bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Pekanbaru, Riau," ujarnya.

Setelah melakukan penyidikan, ternyata korban penipuan tidak hanya SS, tetapi juga ada korban lainnya dengan modus sama yakni berjanji menikahinya. []

Berita terkait
Eksepsi Jerinx Sebut Dakwaan JPU Cacat Prosedur
Selain meminta majelis hakim menolak dakwaan JPU, kuasa hukum Jerinx juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
Alasan Polresta Denpasar Bubarkan Demo Dukung Jerinx
Polresta Denpasar membubarkan demo dukung Jerinx saat sidang di Pengadilan Negeri karena tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
Kepemilikan Senpi Eks Kepala BPN Denpasar Ilegal
Polrestabes Denpasar memeriksa sejumlah saksi terkait kepemilikan pistol yang diginakan eks Kepala BPN Denpasar, Tri Nugroho untuk bunuh diri.
0
Negara G7 Tingkatkan Sanksi Terhadap Rusia Terkait Perang di Ukraina
Sanksi-sanksi ini termasuk langkah-langkah cegah Moskow memperoleh bahan-bahan dan layanan yang diperlukan sektor industri dan teknologi