Modal Kawat dan Salat, Curi Infak Masjid di Sleman

Bermodal kawat dan berpura-pura salat, pria mencuri kotak infak masjid di Sleman, Yogyakarta.
Pelaku pencurian kotak infak masjid di Sleman. (Foto: Dok Polsek Ngaglik/Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Seorang pria inisial S, 30 tahun, nekat mencuri uang di kotak infak masjid Nurul Mutaqim, yang berada di wilayah Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin, 4 Mei 2020. Untuk melabuhi para jemaah masjid, S datang ke masjid tersebut dengan modus berpura-pura menunaikan ibadah salat Zuhur. Sayangnya, niat jahat S tidak berjalan mulus. Saat beraksi, perbuatannya malah terpergok oleh jemaah masjid.

Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Tri Adi Hari Sulistia melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Budi Karyanto mengatakan, saat diinterogasi penyidik, perbuatan tak terpuji S ternyata bukan hanya sekali dilakukan. "Pelaku S mencuri uang kotak infak sudah beberapa kali. Di masjid Nurul Mutaqim, S sudah tiga kali ini mencuri," katanya kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2020.

Pertama kali S mencuri uang kotak infak di masjid tersebut pada 12 Februari 2020 lalu. Perbuatan tak terpujinya juga terekam kamera CCTV masjid. Namun begitu, S berhasil kabur dan sukses menggondol uang infak.

Warga asal Harjobinangun, Pakem, Sleman ini sepertinya sudah lihai mengambil uang di kotak infak yang terkunci. S hanya membutuhkan satu buah kawat diameter 3 milimeter dan panjang 35 centimeter. Kawat itu digunakan untuk memancing uang. "Sebelumnya S berhasil mencuri uang kotak infak. Namun kali ini gagal karena terpergok jemaah masjid," ucapnya.

Pelaku S mencuri uang kotak infak sudah beberapa kali. Di masjid Nurul Mutaqim, S sudah tiga kali ini mencuri.

Peristiwa pencurian bermula, pada Senin, 4 Mei 2020 sekitar pukul 12.15 WIB selepas jemaah masjid Nurul Mutaqin selesai melaksanakan salat Zuhur. Saat itu, salah seorang saksi masih tinggal di masjid membaca Alquran.

Tak lama kemudian, pelaku S datang ke masjid. Sementara kedatangan S malah dicurigai saksi lain. Akhirnya para saksi memutuskan bersembunyi untuk mengawasi gerak-gerik pelaku S. Bahkan tipu daya S nyaris sempurna karena S melaksanakan salat Zuhun sendiri.

Usai menunaikan salat, kemudian S tiduran sambil mengawasi situasi masjid hingga sepi. Tidak lama kemudian, saksi melihat S mendekati kotak infak dan mengeluarkan kawat besi.

"Saksi nambah curiga dengan gerak gerik pelaku seperti akan mencuri. Dikhawatirkan kabur, akhirnya saksi langsung mengamankan S saat itu juga," kata dia.

Setelah ditangkap, S beserta barang bukti kawat besi beserta sepeda motor yang digunakan sebagai transportasi pendukung kejahatannya langsung digelandang ke Polsek Ngaglik untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku S, dirinya mempunyai motivasi untuk melakukan kejahatan mencuri karena dorongan pribadi dan kebutuhan ekonomi. Untuk mendapatkan uang cepat dan instan, kata dia, yaitu dengan cara mencuri. "Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Atas perbuatannya, S dikenakan pasal 362 jo 43 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.[]

Baca Juga:


Berita terkait
Pencuri Infak Masjid di Binjai Tewas Dihajar Massa
Seorang pria yang usianya ditaksir 30 tahunan, tewas setelah dihajar warga saat mencongkel kotak infaq masjid di Binjai.
ASN Diduga Tilap Duit Infak Masjid Raya Sumbar
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumatera Barat diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumbar dengan jumlah ratusan juta.
Warga Klaten Babak Belur Curi Infak Musala di Sleman
Warga Klaten dihakimi massa setelah ketahuan mencuri kotak infak musala di Sleman. Ternyata pelaku sudah lebih 10 kali mencuri kotak infak.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.