Pria Asal Semarang Curi Kotak Infak Masjid di Sleman

Pria asal Semarang diamankan polisi setelah mencuri uang di dalama kotak infak masjid di Sleman. Pelaku dikenai pasal Tipiring.
Pelaku pencurian kotak infak masjid di Kembangarum Balong, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman (Foto: Polsek Turi/Tagar/ Evi Nur Afiah).

Sleman - Pria berinisial DP 45 tahun, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Semarang, Jawa Tengah ini telah melakukan perbuatan tidak terpuji. Dia mencuri uang di dalam kotak infak masjid di Sleman.

Kapolsek Turi Ajun Komisaris Polisi Catur Widodo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 28 Januari 2020 di Masjid Iman Kembangarum Balong Donokerto turi, Sleman. "Terjadi pencurian uang di kotak infak masjid. Pelaku sudah diamankan," kata AKP Catur kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2020.

Kepada wartawan, Catur menceritakan kronologi awal mula pencurian uang kota infak tersebut. Pada hari itu sekitar pukul 10.00 WIB pelaku masuk ke Masjid Nurul Iman Kembangarum Balong, Desa Donokerto, Kecamatan Turi. Pelaku terlihat seperti jamaah yang akan beribadah atau sekedar beristirahat sejenak di masjid.

Kotak infak yang berada di masjid rusak dan dibuka paksa oleh pelaku serta kerugian Rp 30 ribu yang ada di kotak infak.

Catur mengatakan, bukannya melakukan kegiatan positif di masjid pelaku malah mencari sebuah kotak amal di masjid itu. Setelah mendapatkan kotak amal infak di dalam masjid, pelaku membawa paksa kotak itu, kemudian merusak kunci pengamannya. 

"Kotak infak yang berada di masjid rusak dan dibuka paksa oleh pelaku serta kerugian Rp 30 ribu yang ada di kotak infak," ucapnya.

Tanpa pelaku sadari pada saat kejadian pencurian penjaga masjid atau saksi Doni Novian melihat gerak-gerik pelaku. Setelah terbukti mencuri, saksi langsung mengamankan pelaku. Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Turi untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan warga masyarakat tentang adanya pencurian kotak infak, selanjutnya petugas fungsi beserta Opsal Reskrim Polsek Turi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku pencurian. Atas perbuatan pelaku menjeratnya dengan pasal tindak pidana ringan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti yang ada pada pelaku berupa satu buah obeng, satu buah besi bulat, kendaraan motor Supra Fit warna merah bernomor polisi 5542 JH yang dipakai pelaku dan uang tunai Rp 30 ribu hasil curian di masjid. 

Kepada petugas, motif pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. "Ngakunya karena kebutuhan ekonomi," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pria Bertato Curi Burung Mahal di Kraton Yogyakarta
Dua pria ditangkap setelah mencuri lima ekor burung seharga Rp 6 juta di wilayah Kraton, Yogyakarta. Pelaku mengaku mabuk saat mencuri.
Pria Asal Madura Bawa Kabur Motor Teman di Jogja
Pemuda asal Madura membawa kabur motor milik teman pelaku di Yogyakarta. Pelaku mengelabuhi dengan meminjam motor korban untuk membeli rokok.
Pencuri Helm di Pantai Losari Makassar Ditangkap
Pelaku spesialis pencuri helm yang kerap beraksi di Anjungan Pantai Losari kota makassar akhirnya tertangkap. Ini identitasnya
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.