Tegal - Dyah Widyastuti 56 tahun, pengemudi mobil yang tertabrak kereta api (KA) Tegal Bahari di perlintasan KA Tirus, Kota Tegal, Jawa Tengah, enggan disalahkan atas kecelakaan yang dialaminya. Ia bahkan berniat menuntut PT KAI.
Dyah mengaku tidak bersalah karena saat kejadian, petugas perlintasan belum menutup palang pintu rel.
"Petugas palang pintu kereta telat menutup palang pintu. Saya berencana meminta ganti rugi kepada PT KAI karena ini kelalaian petugas palang pintu," katanya kepada Tagar, Jumat, 13 September 2019.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Tol Jagorawi
Perempuan yang diketahui adalah seorang guru di SMKN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, itu menyebut saat itu tidak hanya dirinya yang melintasi rel sebelum kereta melintas. Ia juga mengaku saat itu sedang buru-buru.
Petugas palang pintunya yang salah.
"Pengendara lain juga ada yang melintas juga karena palang belum ditutup. Baru menutup setelah mobil saya di tengah rel. Tapi mobil saya terperosok di rel," katanya.
Dyah pun tetap bersikukuh tidak berada di posisi yang salah dalam kejadian tersebut sehingga berniat meminta gantu rugi kepada PT KAI.
"Petugas palang pintunya yang salah," ujarnya.
Dalam kecelakaan itu, Dyah tidak mengalami luka apa pun karena sudah keluar dan menjauh saat kereta menabrak mobilnya.
"Hanya kaget saja. Saya tadi sempat keluar dari mobil sebelum kereta melintas," ucapnya.
Penjelasan Petugas Palang Pintu Rel
Sugito, petugas palang pintu perlintasan KA Tirus, menegaskan dirinya sudah menutup palang pintu rel saat kereta hendak melintas.
"Saya sudah menutup tapi ibunya (pemilik mobil) tetap menerobos. Tapi kok dia bilang saya telat nutup," katanya.
Sebelumnya diberitakan, mobil Dyah Wisyastuti tertabrak kereta api (KA) Tegal Bahari di perlintasan KA Tirus, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 13 September 2019.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30. Bermula ketika mobil Toyota Rush G 6574 BP yang dikemudikan Dyah tengah melintas dari arah selatan. Saat belum sepenuhnya melintasi rel, laju mobil berwarna putih itu terhenti karena as roda belakangnya tersangkut di rel karena kondisi aspal jalan yang terkikis dan berlubang.
Pada saat bersamaan, KA Tegal Bahari dengan nomor lokomotif 63 melintas dari arah timur. Seketika kereta tujuan Tegal-Pasar Senen, Jakarta itu pun menghantam bagian belakang mobil dan menyeretnya sejauh sekitar 150 meter.
Beruntung Dyah yang merupakan warga Kelurahan Slawi Wetan, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, sempat turun dari mobil untuk menyelamatkan diri sebelum kereta menabrak.
Menurut penjaga palang pintu, Sugito, palang pintu kereta sudah tertutup setengah dan sirine berbunyi namun pengemudi mobil nekat menerobos.
"Pengemudi sempat turun dan berteriak minta tolong pada saya agar kereta dihentikan, tetapi sudah tidak bisa karena sebentar lagi kereta melintas," katanya di lokasi kejadian.
Iwan 36 tahun, seorang saksi mata, mengaku melihat mobil tetap melintas saat palang pintu sudah mulai ditutup oleh petugas.
"Mobil nekat menerobos palang pintu lalu terjebak. Saat pengemudi meminta tolong, saya sempat membantu mendorong mobilnya. Tetapi saat kereta sudah mulai mendekat saya menyerah lalu minggir," ujarnya. []
Baca juga: