Mobil Mewah Rp 1 Miliar untuk KPK, Ini Kata Saut Situmorang

Mobil dinas bagi Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut akan dibanderol senilai Rp1,45 miliar. Untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar.
Mobil-mobil BMW yang ikut touring dari Jakarta ke Bandung, 25 September 2020 (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Jakarta - Rencana pengadaan mobil mewah untuk pimpinan KPK yang disetujui DPR mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Mobil dinas bagi Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut akan dibanderol senilai Rp1,45 miliar. Sementara empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. 

Menyikapi rencana itu, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak berkaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK. 

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ujar Saut, Kamis, 15 Oktober 2020.

Saut mengungkapkan selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas. Menurutnya kala itu masalah mobil tidak perlu dipusingkan oleh negara untuk dinikmati pejabat KPK. 

"Cukup saja uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya. Mobil masing-masing pimpinan dan staf sudah berjalan 4 periode, tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," kata dia. 

Sebelumnya, DPR resmi menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. Kabar tersebut dibenarkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Ali mengatakan saat ini lembaganya tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Namun, kata dia, mengenai besaran rincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

"Masih dalam pembahasan terutama terkait detil rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali.

Ia juga mengatakan untuk jumlah unit mobil dinas akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan Menteri Keuangan dan e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," tuturnya.[]

Berita terkait
Anggaran Mobil Dinas Mewah Pimpinan dan Dewas KPK Disetujui
DPR resmi menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Firli: Temuan KPK 82 Persen Calon Kepala Daerah Didanai Swasta
Temuan kajian KPK 82,3 persen calon kepala daerah pendanaannya dibantu oleh pihak sponsor swasta.
Intip Gaya Ciamik Refund Sisters, Mampu Geser BLACKPINK
Girlgrup Refund Sister masih berusia belia di industri K-Pop tetapi mampu menggeser BLACKPINK. Di balik itu, intip gaya ciamik mereka.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.