Mobil Dirampok, Wanita Medan Lapor Polisi Cuma Lisan

Kepolisian Sektor Delitua, Polrestabes Medan menunggu laporan resmi Juliati boru Ginting, wanita berusia 46 tahun yang mengaku kehilangan mobil.
Ilustrasi perampokan mobil. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Kepolisian Sektor Delitua, Polrestabes Medan menunggu laporan resmi Juliati boru Ginting, wanita berusia 46 tahun yang mengaku kehilangan mobil Avanza warna hitam BK 1556 KP pada Jumat, 31 Juli 2020.

Juliati mengaku kehilangan mobil di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi masih menerima laporannya secara lisan.

"Benar, kami memang ada menerima laporan kehilangan mobil dari yang bersangkutan. Tapi dalam bentuk lisan. Kami juga sudah cek ke TKP. Namun korban kami arahkan untuk melapor secara resmi, sampai hari ini belum juga membuat laporannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua Inspektur Satu Imanuel Ginting kepada Tagar, Sabtu, 1 Agustus 2020, malam.

Baca juga:

Pengakuan Emanuel, jika Juliati datang membuat laporan secara resmi dengan membawa dokumen kepemilikan mobil, pasti segera ditindaklanjuti, misalnya melakukan penyelidikan. 

"Mungkin Ibu Juliati belum membawa surat mobilnya," terangnya.

Informasi diterima Tagar, Juliati menjadi korban perampokan. Mobilnya dirampok di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di seputaran kantor Direktorat Satuan Sabhara Polda Sumatera Utara. 

Aksi itu terjadi ketika dia mengeluarkan barang dagangannya dari dalam mobil dan kondisi mobil dalam keadaan off.

Kemudian, seorang pria tidak dikenal mengenakan topi masuk ke bangku depan kemudian menghidupkan mobil. Juliati sempat menarik baju pelaku, namun karena kalah tenaga, mobil akhirnya bisa dibawa kabur oleh pelaku.[]

Berita terkait
Rumah Kosong, Maling Gondol Mobil dan Emas di Jogja
Maling mengobrak-abrik sebuah rumah di Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Polisi Ringkus 2 Perampok Toko di Tapanuli Tengah
Kepolisian Resor Tapanuli Tengah menangkap dua orang terduga pelaku perampokan di salah satu toko grosir.
Polda Jateng Ringkus 7 Perampok Rp 2,2 M di Kudus
Dalam tempo 11 hari, 7 perampok di rumah pengusaha Kudus, senilai Rp 2,2 miliar, berhasil diringkus polisi. Satu pelaku masih buron.