Mobil Dinas Gubsu Rp 3 Miliar, Tak Sepengetahuan DPRD?

Rurita Ningrum mengkritik keberadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang harganya mencapai miliaran rupiah.
Mobil Dinas Gubernur Sumatera Utara seharga Rp 3 miliar. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum mengkritik keberadaan mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang harganya mencapai miliaran rupiah.

Apalagi, disebut-sebut, mobil dinas ini ada setelah Gubernur Edy Rahmayadi maupun Wakilnya Musa Rajekshah dilantik, tepatnya 5 September 2018.

Selain itu, pengadaan mobil dinas itu diduga tanpa adanya pembahasan dengan DPRD Sumatera Utara.

"Jika memang penganggaran atau pembelian mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara berbiaya miliaran rupiah itu tanpa adanya pembahasan dengan DPRD, itu merupakan hal yang aneh. Kenapa tidak dilakukan pembahasan," kata Rurita Ningrum, Selasa 17 September 2019.

Menurut dia, pembelian mobil dinas kepala daerah maupun wakilnya merupakan suatu hal yang tidak begitu mendesak. Bahkan, pembelian mobil dinas sebenarnya bukan suatu kewajiban.

"Seandainya tidak dibahas dengan DPRD Sumatera Utara, atau seandainya pembelian mobil dinas miliaran rupiah itu tanpa dianggarkan dalam APBD murni maupun APBD perubahan Tahun Anggaran 2018. Itu merupakan hal yang salah, pembelian mobil dinas hanya pakai peraturan gubernur (pergub) sangat aneh, sebab itu dianggap tidak begitu mendesak," ucap Rurita.

Kita juga meminta BPK melakukan audit keuangan Pemprov Sumatera Utara

Kemudian, menurut Rurita, jika pemerintah ingin menganggarkan pembelian mobil dinas hanya melalui pergub dan dianggap sangat mendesak, seharusnya mereka melakukan uji publik.

"Sehingga ke luar hasil apakah pembelian mobil itu harus dilakukan atau ditunda, Gubsu atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harusnya melakukan hal itu," katanya.

Jika memang Gubernur Sumatera Utara dan TAPD membeli mobil dinas dengan pergub, Rurita meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit keuangan Pemprov Sumatera Utara.

"Kemudian, kita bisa lihat nanti LKPJ pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara, kita juga meminta BPK melakukan audit keuangan Pemprov Sumatera Utara," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah saat menghadiri pelantikan 100 anggota DPRD Sumatera Utara, Senin 16 September 2019 datang dengan mobil mewah.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah datang dengan mobil Toyota Alphard berwarna hitam seri G, plat merah BK 2. Harga mobil ini lebih dari Rp 1 miliar.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kemudian datang dengan menaiki mobil Lexus seri LX 570 Sport berwarna hitam plat merah BK 1. Harga mobil lebih dari Rp 3 miliar. [] 

Berita terkait
Mobil Dinas Gubsu Edy Rahmayadi Seharga Rp 3 Miliar
Mobil dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yaitu Lexus seri LX 570 Sport seharga lebih dari Rp 3 miliar.
Mobil Dinasnya Dibakar, Ini Respon Bupati Tegal
Bupati Tegal, Jawa Tengah Umi Azizah menanggapi santai upaya pembakaran yang menimpa mobil dinasnya, Sabtu 24 Agustus 2019 malam.
Sering Mogok, Mendagri Minta Ganti Mobil Dinas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku mobil dinasnya sering mogok.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.