MKD RI Gandeng Penegak Hukum Awasi Legislator Nakal

MKD RI menggandeng penegak hukum dari Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam melakukan pengawasan terhadap para anggota dewan.
Tim MKD RI bersama Polda Sulsel dan Kejati Sulsel saat foto bersama usai melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Kejati Sulsel, Kota Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI menggandeng penegak hukum dari Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam melakukan pengawasan terhadap para anggota dewan. MKD RI akan menindak para legislator yang melakukan pelanggaran kode etik dewan.

"Dalam kode etik DPR dan penegakannya, yang tertera dalam peraturan, itu mengharuskan kami untuk bekerjasama dengan pihak-pihak penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan," beber Ketua Tim MKD RI, TB Soenmandjaja, saat ditemui usai melaksanakan sosialisasi kepada penegak hukum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kota Makassar, Senin 23 September 2019.

Menurut Soenmandjaja, periode yang lalu, ada 77 daerah melakukan pemilihan DPR dan menghasilkan 560 anggota dewan. Dan sangat mungkin di daerah pemilih anggota, ada sesuatu hal terjadi yang menciderai sebagai anggota dewan, seperti berbicara senonoh, masalah rumah tangga, dan menggunakan pin dewan tapi berprilaku buruk.

Adanya persoalan tersebut, MKD langsung akan melakukan pendalaman. Anggota dewan yang terlibat akan dilakukan pemeriksaan. Dan jika terbukti melanggar kode etik maka pastinya akan mengadili sesuai pelanggarannya ataukah bekerjasama dengan lembaga lain seperti aparat penegak hukum.

Jika kami mendapatkan pengaduan tentu kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Kerjasama sejauh ini dengan penegak hukum, lanjut dia, sangat responship. Dan apabila ada kasus terhadap anggota dewan, ataukah jika mendapatkan pengaduan sekecil apapun pasti akan didalami dengan mengklarifiksi.

"jika legalstendingnya tidak ada, maka kami batalkan, dan jika pengaduan itu fiktif kami tidak tindak lanjuti. Tapi terlibat dalam kasus pidana baik korupsi, narkoba, dan sebainya, MKD dipastikan diam dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tuturnya.

Terpisah, Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan, dalam menegakkan perkara memang tidak menutup kemungkinan akan ada penyelidikan yang dilajukan secara bersama-sama. Sehingga perlu ada MoU dengan Kejagung dan Polri.

Hal ini menurutnya, sangat baik dan tidak mempersulit upaya penegakan hukum. Karena pelanggaran hukum sudah pasti ada etik, tapi pelanggaran etik belum tentu ada pelanggaran hukum. "Jadi kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Brankas Bandara Makassar Dibobol Maling
Brangkas milik Angkasa Pura Bandara Makassar di bobol maling. Uang Rp 55 juta dibawa kabur. ini identitas pelaku
Maher Zain Sapa Penggemar di Makassar November
Penyanyi asal Swedia Maher Zain bersama sejumlah musisi tanah air lainnya akan menggelar konser kemanusiaan di Makassar. Ini jadwalnya
Keberagaman dan Perdamaian Indonesia dari Makassar
Ratusan masyarakat Makassar tergabung dari sejumlah lembaga menggelar kampanye Perdamain dalam rangka memperingati hari perdamaian internation.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.