Mitigasi Pencemaran Lingkungan Berperan Penting dalam Pencapaian SDGs

Permasalahan lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prabang Setyono mengatakan mitigasi pencemaran lingkungan penting sebagai bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Mitigasi pencemaran lingkungan sangat berkontribusi dalam pencapaian SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan) yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaban bangsa menuju pola pembangunan yang berkelanjutan," kata Setyono, Senin, 7 Maret 2022.

Setyono yang juga Dosen Prodi Lingkungan Hidup Fakultas Matematika dan IPA UNS menilai, permasalahan lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi sehingga pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDGs yang ukuran tujuannya lebih nampak.

"Sepuluh besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini meliputi sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi, dan pencemaran tanah," ujarnya, dikutip dari Antara.

Setyono menuturkan, pencemaran lingkungan yang terjadi merupakan fenomena yang dimulai dari sebuah proses eksploitasi sampai pada proses produksi yang akan memberikan beban kepada lingkungan.

"Hal ini jika tidak dikelola dengan konsep ramah lingkungan maka akan menurunkan kualitas lingkungan yang pada gilirannya nanti akan memberikan dampak berupa bencana lingkungan akibat adanya peristiwa pencemaran lingkungan yang tidak termitigasi dengan baik," katanya.

Oleh karena itu, mitigasi pencemaran lingkungan dapat dilakukan dengan pendekatan yang disebutnya dengan SMART GOALs, yakni spesifik, measurable, attainable, relevant, timely, dan tujuan.

"Spesifik artinya analisis kandungan bahan pencemar harus bersifat spesifik sehingga mitigasi dapat dilakukan secara spesifik sesuai karakteristiknya, selanjutnya measurable yang artinya kuantitas dan kualitas bahan pencemar harus terukur, sesuai standar yang telah ditetapkan," tuturnya.

Sedangkan attainable artinya ketercapaian tujuan mitigasi bahan pencemar dari aspek ekologi dapat diukur berdasarkan ruang, spasial, budget, dan metodologi. Selain itu, relevant artinya mitigasi bahan pencemar harus relevan dengan pendekatan metode identifikasi dan analisis berbasis ilmu dan teknologi terkini dan relevan.

"Untuk timely artinya kompleksitas dalam kasus pencemaran lingkungan harus mempunyai neraca waktu penanganan yang jelas dan terukur sehingga GOALs (tujuan) dalam mitigasi pencemaran lingkungan dalam perspektif SDGs dapat tercapai," katanya.

Setyono juga menyebutkan keadilan ekologi yang merupakan platform baru dalam capaian tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan sumber peradaban baru suatu bangsa.

"Peradaban suatu bangsa yang dulu dibangun oleh hegemoni kesejahteraan manusia berbasis pada nilai keekonomian dan sosial budaya, maka ke depan wacana peradaban baru dalam suatu bangsa akan terwujud bila suatu negara sudah berhasil mewujudkan keadilan ekologi," ujar Setyono.

"Mitigasi pencemaran lingkungan merupakan salah satu faktor pengungkit dalam mewujudkan keadilan ekologi tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, materi tersebut akan diangkat pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS. Selain Setyono, guru besar lain yang juga akan dikukuhkan pada Selasa, 8 Maret 2022 yakni Nuryani yang nantinya tercatat sebagai Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS.

Pada kesempatan itu, Nuryani dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Instrumentasi Medis Program Studi (Prodi) Fisika FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Pengembangan Instrumentasi Medis Dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram Dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan. []


Baca Juga

Banjir di Kalimantan Barat Dampak Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan

14 Desa Terdampak Banjir di Kapuas Hulu Kalimantan Barat

Penyebab Banjir di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan

533 Rumah di Nunukan Kalimantan Utara Terendam Banjir




Berita terkait
Achmad Ru’yat Terima Aduan Pencemaran Lingkungan
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS tampung berbagai aspirasi pencemaran lingkungan saat melakukan reses ke 1 Tahun Anggaran 2020-2021.
Limbah Medis Covid-19 Mengancam Kesehatan Manusia dan Lingkungan
Limbah ini berpotensi menimbulkan luka bakar, luka tertusuk jarum suntik, dan kuman penyakit terhadap para petugas kesehatan.
Stop, Jangan Buang Limbah Baterai Sembarangan
Perlu diketahui jika baterai termasuk kedalam golongan bahan beracun dan berbahaya (B3) baik pada baterai sekali pakai maupun yang dapat digunakan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.