Minta Polri Terbuka ke Publik, FPI Pendukung Terorisme Global?

Politisi Ferdinand Hutahaean meminta Polri terbuka ke publik terkait persoalan FPI. Dia menduga FPI pendukung terorisme global.
Tangkapan layar demo FPI dan PA 212 di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (foto: Twitter/@AbdRachim12).

Jakarta - Politisi Ferdinand Hutahaean melihat akan ada hal menarik jika nantinya Polri berhasil mengungkapkan aliran dana dari luar negeri ke rekening anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terafiliasi dengan terorisme.

Hal tersebut berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah dilakukan penghentian sementara transaksi 92 rekening FPI.

Jangan-jangan itu bagian dari komitmen FPI dengan jaringan-jaringan terorisme global, ISIS, Al Qaeda untuk membawa bendera mereka di setiap aksi-aksi FPI

"Dari hasil penelusuran PPATK terkait pemblokiran rekening FPI dan yang terafiliasi dengan FPI itukan ada banyak, puluhan rekening yang diblokir. Yang menarik adalah adanya indikasi aliran dana dari luar negeri dan ternyata aliran dana ini terkait dengan jaringan teroris," kata Ferdinand kepada Tagar, Kamis, 4 Februari 2021.

Ferdinand HutahaeanFerdinand Hutahaean. (Foto: Tagar/Ist)

"Bahkan Polri katanya sudah menangkap orang yang diduga terkait dengan teroris Jamaah Islamiyah, dan yang bersangkutan juga adalah yang diduga mengirimkan uang ke FPI. ini yang menarik sekali. Yang saat ini mengetahui kebenaran polisi dan PPATK. Dan polisi mengajak juga bergabung Densus 88 dalam pengungkapan ini," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, jika benar aliran dana didapat dari organisasi atau seseorang yang diduga tercatut sebagai teroris, maka kata dia, patut untuk ditelusuri apakah FPI pendukung terorisme global atau tidak.

"Menarik sekali untuk kemudian menindaklanjuti bahwa organisasi FPI ini adalah organisasi underbone atau pendukung terorisme global. Inilah nanti yang harus diusut oleh aparat kepolisian, apakah memang selama ini FPI menjadi jaringan teroris global yang berdiri di Indonesia dengan memanfaatkan isu-isu agama yang selama ini mereka gunakan. Ini tugas kepolisian," tuturnya.

Ferdinand juga berharap transparansi Polri mengusut persoalan ini. Kata dia, perlu adanya keterbukaan terkait kasus tersebut, agar masyarakat Indonesia tahu tujuan FPI sebenarnya.

"Saya berharap kepolisian mengusut ini secara tuntas, membukanya seterbuka-bukanya ke publik agar publik juga tahu FPI ini sebetulnya organisasi apa, dan kenapa ada uang yang terkirim dari luar negeri yang diduga terkait dengan terorisme terhadap FPI ini," ucapnya.

"Kita memang mencurigai selama ini aksi-aksi mereka sering menggunakan dan membawa bendera hitam Al Qaeda. Jangan-jangan ini adalah bagian dari komitmen mereka. Kita tidak tahu. Ini kita menduga saja. Jangan-jangan itu bagian dari komitmen FPI dengan jaringan-jaringan terorisme global, ISIS, Al Qaeda untuk membawa bendera mereka di setiap aksi-aksi FPI. Kita tidak tahu," sambung Ferdinand.

Lebih lanjut, jika benar organisasi itu terlibat dengan jaringan terorisme global, maka dia berharap para petinggi dan FPI dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Tanah Air.

"Kalau benar mereka terlibat menjadi jaringan terorisme global, maka petinggi-petinggi dan pengurus FPI harus dihukum. Harus dipidanakan dengan pidana terorisme. Mereka harus diproses hukum, Tidak boleh dibiarkan. Nah ini kita serahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjutinya," ucap Ferdinand.

Berita terkait
PPATK Resmi Bekukan 92 Rekening FPI
PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI itu.
PPATK Soal Aliran Dana Lintas Negara ke Rekening FPI, FOKSI: Bekukan!
Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan PPATK mendeteksi aliran dana ke FPI.
Polisi Didesak Ungkap Motif Aliran Dana Asing ke FPI
Polri harus menelusuri motif di balik aliran dana asing terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.