Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab, serta mematahkan berbagai spekulasi 'sabotase' seperti perusakan dokumen perkara kasus korupsi, ihwal terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Bamsoet menyebut, para pejabat Kejaksaan Agung memang sudah menerangkan kepadanya bahwa tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, keterangan ini tidak cukup memenuhi hasrat rasa keingintahuan publik.
Musibah ini terjadi ketika Kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya
"Itu sebabnya, hanya dalam hitungan menit, tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik. Kebakaran besar pada gedung Kejagung RI itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa," kata Bamsoet di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.
Baca juga: Polisi Mulai Selidiki TKP Kebakaran Gedung Kejagung
Mantan Ketua DPR periode 2014-2019 ini kembali mengungkit, munculnya dugaan kalau kebakaran itu ada kaitannya dengan tindakan sabotase guna menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa cepat atau lambat, Kejaksaan Agung harus merespons isu-isu yang ia sebutkan tadi.
"Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," ucap Bamsoet.
Baca juga: Kejagung Kebakaran, Polisi Kirim Tim Labfor - Inafis
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan seluruh dokumen perkara yang ada di Kejaksaan Agung dalam posisi aman.
Di akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Mahfud mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud, Sabtu, 22 Agustus 2020. []