Bamsoet Desak ST Burhanuddin Selidiki Kebakaran Kejagung

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelidiki kebakaran di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya di Kantor Pusat BPK, Rabu, 8 Januari 2020. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku prihatin dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tegar dan tetap berupaya mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Mendesak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Saya yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar

Mantan Ketua DPR ini juga mengingatkan publik untuk meredam spekulasi penyebab kebakaran. Sebab, diperlukan penyelidikan yang terbuka, karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, yang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Kejagung Kebakaran, Arsip Kasus Korupsi Jadi Sorotan

"Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah kompleks perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," ucap Bamsoet.

BamsoetKetua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)

"Saya yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm, hingga sprinkler dan tabung atau alat pemadam api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Kejagung Kebakaran, DPR: Jangan Sebar Asumsi Spekulatif

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto juga meminta agar pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” kata Wihadi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Wihadi menyebut, penyelidikan perlu dilakukan karena banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu, di antaranya skandal Djoko Tjandra yang melibatkan internal Kejaksaan dan kasus korupsi PT Jiwasraya.

“Polisi yang mengusut itu,” tuturnya. 

Seperti diketahui, terjadi kebakaran di kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Dikutip dari KompasTV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, kebakaran tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Posisi kebakaran lainnya berada pada lantai lima yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Diketahui, kedua lantai ini berdekatan dengan ruang intelijen yang ada di lantai tiga dan lantai empat.

"Lantai lima dan enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari, Sabtu, 22 Agustus 2020. []

Berita terkait
Kejagung Terbakar, Pakar: Menebar Teror Kena UU Terorisme
Fachrizal Afandi mengatakan, jika terbakarnya gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk meneror, maka dapat dikenakan UU Terorisme.
Kejagung Terbakar, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman
Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan seluruh dokumen perkara yang ada di Kejaksaan Agung dalam posisi aman.
Apakah Ratusan Miliar Sitaan Kejagung Ikut Terbakar?
Tagar mencoba merangkum dari berbagai sumber sitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus-kasus besar yang sempat menggegerkan Tanah Air.