Kejagung Kebakaran, DPR: Jangan Sebar Asumsi Spekulatif

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku prihatin dengan terjadinya peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. Dia meminta publik tak spekulatif
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku prihatin dengan terjadinya kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. Dia meminta publik tak spekulatif dalam berasumsi. (Foto: Ant/Wahyu Putro A)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku prihatin dengan terjadinya kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. 

Atas kejadian itu, Azis meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap musabab terjadinya kebakaran. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait dengan kejadian tersebut.

Saya berharap peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya.

"Saya prihatin dan berharap publik, serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," kata Azis Syamsuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Baca juga:  Kejagung Kebakaran, Arsip Kasus Korupsi Jadi Sorotan

Ia berharap, ke depannya pihak Kejaksaan Agung dan Lembaga Tinggi Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan untuk melakukan pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI siap membantu segala hal yang dianggap perlu dilakukan untuk memulihkan hal seperti sediakala. Azis juga meminta agar pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu insiden kebakaran.

"Saya berharap peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," ujar Azis.

Baca juga:  Kejagung Terbakar, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman

Sementara, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta agar pihak Kepolisian menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

"Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” kata Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020

Wihadi menyebut, penyelidikan perlu dilakukan karena banyak kasus besar sedang ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu, di antaranya kasus korupsi Djoko Tjandra dan kasus korupsi PT Jiwasraya, serta masih banyak lagi yang lainnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dia berharap proses hukum tidak mandek.

“Bagaimana pun juga di Kejaksaan Agung banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” ucapnya.

Diketahui, terjadi kebakaran di kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Dikutip dari KompasTV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, kebakaran tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Posisi kebakaran lainnya berada pada lantai lima yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Diketahui, kedua lantai ini berdekatan dengan ruang intelijen yang ada di lantai tiga dan lantai empat.

"Lantai lima dan enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari, Sabtu, 22, Agustus 2020. []

Berita terkait
Kejagung Terbakar, Pakar: Menebar Teror Kena UU Terorisme
Fachrizal Afandi mengatakan, jika terbakarnya gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk meneror, maka dapat dikenakan UU Terorisme.
Apakah Ratusan Miliar Sitaan Kejagung Ikut Terbakar?
Tagar mencoba merangkum dari berbagai sumber sitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus-kasus besar yang sempat menggegerkan Tanah Air.
Ruang Intelijen Kejaksaan Agung di Lantai 3 - 4 Terbakar
Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, kebakaran merembet ke ruangan intelijen di lantai tiga dan lantai empat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.