Menteri Teten: Omnibus Law UU Cipta Kerja Perkuat UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menilai UU Cipta Kerja akan memberikan tempat positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (Foto: Tagar/Jurnal Ibukota)

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menilai Undang-Undang Cipta Kerja akan memberikan tempat positif bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kita tahu pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja 97 persen. Kami yakin bahwa dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini maka nanti kemampuan UMKM untuk menyerap lapangan kerja semakin besar, jadi bagi kami sangat positif, saya kira akan memperkuat UMKM dan koperasi di Indonesia," kata Teten, dalam konferensi pers virtual di Gedung Kemenko Perkonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dalam UU Cipta Kerja,  yang paling penting juga pengelolaan terpadu UMKM melalui sinergi dengan pemangku kepentingan.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang kerap dialami UMKM yakni sulitnya perizinan, karena disamaratakan dengan usaha besar. Dengan adanya UU Cipta Kerja, perizinan UMKM akan lebih mudah.

"Menyangkut perizinan yang selama ini UMKM disamaratakan dengan usaha besar, sehingga kesulitan dalam mengurus perizinan sekarang kita permudah hanya bentuk pendaftaran," ucap Teten.

Melihat dari sistem di banyak negara, kata dia, UMKM seharusnya bermitra dengan usaha yang besar, sehingga bisa ikut tumbuh besar, dan ini akan difasilitasi oleh UU Cipta Kerja. "UMKM yang tumbuh besar itu yang bermitra dengan usaha besar, terintegrasi sistem produksinya dengan usaha besar sebagai supplier bahan baku, supplier barang setengah jadi, sparepart, dan lainnya," ujar Teten.

Selain itu dalam UU Cipta Kerja, kata Teten, yang paling penting juga pengelolaan terpadu UMKM melalui sinergi dengan pemangku kepentingan. Menurut dia, ini akan mempermudah one gate policy untuk percepatan pengembangan UMKM.

"Lalu insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM, lalu pemerintah juga memprioritaskan penggunaan dana alokasi khusus untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM," tutur Teten Masduki. []

Berita terkait
UU Cipta Kerja, Menko Airlangga: Upah Minimum Tak Dihapus
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan upah minimum dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak dihapus.
Menaker: UU Cipta Kerja Tetap Lindungi Buruh Outsourcing
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, syarat-syarat dan perlindungan bagi pekerja atau buruh masih tetap dipertahankan.
UU Cipta Kerja Tak Sesuai Standar Investasi Negara Maju
Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai Omnibus Law Cipta Kerja tidak sesuai dengan standar negara maju dalam berinvestasi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.