Menteri Agama Tak Perlu Mengurus WNI Kombatan ISIS

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu sibuk mengurusi WNI eks kombatan ISIS.
Menteri Agama Fachrul Razi saat berada di Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Jumat 29 November 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menegaskan tidak ada ketentuan yang menyebutkan jika Kementerian Agama (Kemenag) harus ikut campur dalam pemulangan 600 orang WNI eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. Menurutnya, Menteri Agama Fachrul Razi tidak perlu sibuk mengurusi hal yang bukan ranahnya.

"Pertama, kalau tugas hukum itu tugasnya polisi. Kalau terkait keimigrasian maka itu tugas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Kalau terkait negara lain maka itu tugas Menteri Luar Negeri (Menlu). Kemenag sebetulnya punya tugas lain. Ngapain dia ngurusin begituan. Enggak ada nomenklatur-nya kalau dia ngurus begituan," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Baca juga: Dua Hal Jadi Pertimbangan Jika 600 Eks ISIS Balik

Haris mengatakan meskipun kewarganegaraan eks ISIS sudah dihapus, bukan berarti mereka tidak diterima kembali oleh masyarakat. Pasalnya, dikatakan dia, orang-orang tersebut juga warga Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

"Menurut saya begini, tidak boleh kita mempersoalkan orang. Karena itu nanti siapa yang mau terima di negara lain, jadi negara lain juga akan bilang kan tanggung jawabnya Indonesia. Jadi jangan pakai statement dia hapus kewarganegaraan, dia tidak boleh pulang," ujarnya.

Baca juga: Polri-Menteri Agama Kompak Pulangkan Kombatan ISIS

Kemenag sebetulnya punya tugas lain. Ngapain dia ngurusin begituan. Enggak ada nomenklatur-nya

Haris menjelaskan tugas negara dalam konteks ini adalah mengelola WNI eks kombatan ISIS, dan memastikan mereka taat dengan ketatanegaraan dan lingkungan sosial, saat kembali ke Tanah Air. 

Kemudian dia menyebut belum ada aturan yang mengharuskan eks ISIS akan dikarantina.

"Kita kayanya belum aturan hukum yang sifatnya teknis. Bagaimana orang yang baru pulang dari ISIS. Kita harus lihat, beberapa orang yang baru pulang dari ISIS juga sebetulnya dia dengan kesadarannya. Artinya tidak perlu dikarantina. Jadi sebetulnya, mau dikarantina tujuannya apa" ucapnya.

Baca juga: Wacana Menteri Agama Memulangkan Eks ISIS Dikecam

Menurut dia, beberapa orang yang diberangkatkan menjadi kombatan ISIS, sebagian dikarenakan mengalami pemaksaan dan tipu daya.

"Dan dugaan saya, orang-orang yang radikal kan masih di sana, yang ekstrem masih di sana," ujarnya.

Haris menyarankan masyarakat tidak perlu takut dan bertindak reaktif dengan adanya rencana pemulangan eks kombatan ISIS ke Indonesia. 

"Ya enggak perlulah, orang mereka juga dari tengah-tengah masyarakat. Masyarakat juga harus punya tanggungjawab berani," kata Haris Azhar. []

Berita terkait
Jokowi Tolak Pulangkan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia
Presiden Jokowi tolak pemulangan 660 WNI eks simpatisan ISIS ke Indonesia.
Eks ISIS Ingin Pulang ke Indonesia, PDIP: Mereka WNI
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan mengenai upaya pemerintah memulangkan eks kombatan ISIS.
Maman Imanulhaq Pertanyakan Pemulangan Eks ISIS
Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq pertanyakan sikap pemerintah terkait rencana pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS ke Tanah Air
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.