Menperin: New Normal Buat Sektor Manufaktur Bangkit

Industri manufaktur mulai menunjukkan geliatnya pada Juni 2020. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia
Pabrikan mobil Jepang, Mitsubishi Motors tengah mencari pinjaman senilai 300 miliar yen atau Rp 43,12 triliun untuk memulihkan kinerjanya yang terkena imbas pandemi virus corona Covid-19. (Foto: Nikkei Asian Review).

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyebut telah terjadi peningkatan aktivitas industri manufaktur dalam kondisi normal baru (new normal).

Klaim tersebut didasarkan pada Purchasing Managers’ Index (PMI) per Juni 2020 yang mengungkapkan bahwa manufaktur Indonesia menempati level 39,1 atau mengalami kenaikan hingga 10 poin dibanding periode Mei 2020 yang berada di kisaran 28,6.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ini memberikan sinyal bahwa dunia usaha mulai bangkit.

“Kami optimistis kinerja industri manufaktur nasional bisa bangkit kembali ketika nanti sudah beroperasi secara normal,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2020.

Agus menjelaskan, salah satu alasan mulai bergairahnya sektor industri di dalam negeri karena adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang probisnis, seperti pemberian insentif fiskal. Selain itu, didukung dengan aturan new normal yang ikut mendorong konsumsi domestik.

“Di era new normal, mengubah perilaku belanja masyarakat yang juga berdampak pada percepatan transformasi digital bisnis, termasuk pada sektor industri kecil menengah [IKM],” tutur dia.

Berdasarkan data Bank Indonesia, terjadi lonjakan transaksi perdagangan daring sebesar 18,1 persen hingga 98,3 juta transaksi pada Maret 2020 dengan nilai total transaksi meningkat 9,9 persen menjadi Rp 20,7 triliun.

“Penjualan secara online memudahkan pemasaran hasil industri Indonesia yang sekaligus berguna untuk merevitalisasi IKM menuju industri 4.0,” ungkap Agus.

Bahkan, kata dia, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menggulirkan kebangkitan manufaktur Indonesia. Sebab, selama tiga bulan terakhir atau sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, manufaktur belajar untuk lebih efektif dan efisien.

“Oleh karenanya, kami terus memacu industri manufaktur untuk lebih berinovasi, sehingga mampu menghasilkan produk yang berdaya saing global,” imbuhnya.

Berita terkait
Kemenperin Ajak Pemda Kawal Industri Era New Normal
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong peran serta daerah untuk mengawal new normal sektor manufaktur dan pengolahan
Resep Kemenperin Tangkal Covid-19 di Sektor Industri
Kementerian Perindustrian terus mengupayakan penguatan sektor industri dan manufaktur di dalam negeri untuk menangkal dampak Covid-19.
Ponsel BM Merugikan, Kemenperin Dukung Aturan IMEI
Kementerian Perindustrian konsisten mendukung penerapan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per 18 April 2020.