Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyebut telah terjadi peningkatan aktivitas industri manufaktur dalam kondisi normal baru (new normal).
Klaim tersebut didasarkan pada Purchasing Managers’ Index (PMI) per Juni 2020 yang mengungkapkan bahwa manufaktur Indonesia menempati level 39,1 atau mengalami kenaikan hingga 10 poin dibanding periode Mei 2020 yang berada di kisaran 28,6.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ini memberikan sinyal bahwa dunia usaha mulai bangkit.
“Kami optimistis kinerja industri manufaktur nasional bisa bangkit kembali ketika nanti sudah beroperasi secara normal,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2020.
Agus menjelaskan, salah satu alasan mulai bergairahnya sektor industri di dalam negeri karena adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang probisnis, seperti pemberian insentif fiskal. Selain itu, didukung dengan aturan new normal yang ikut mendorong konsumsi domestik.
“Di era new normal, mengubah perilaku belanja masyarakat yang juga berdampak pada percepatan transformasi digital bisnis, termasuk pada sektor industri kecil menengah [IKM],” tutur dia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, terjadi lonjakan transaksi perdagangan daring sebesar 18,1 persen hingga 98,3 juta transaksi pada Maret 2020 dengan nilai total transaksi meningkat 9,9 persen menjadi Rp 20,7 triliun.
“Penjualan secara online memudahkan pemasaran hasil industri Indonesia yang sekaligus berguna untuk merevitalisasi IKM menuju industri 4.0,” ungkap Agus.
Bahkan, kata dia, saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menggulirkan kebangkitan manufaktur Indonesia. Sebab, selama tiga bulan terakhir atau sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, manufaktur belajar untuk lebih efektif dan efisien.
“Oleh karenanya, kami terus memacu industri manufaktur untuk lebih berinovasi, sehingga mampu menghasilkan produk yang berdaya saing global,” imbuhnya.