Jakarta - Industri manufaktur adalah sekelompok perusahaan yang memiliki kegiatan utama untuk memproduksi dan mengolah bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang yang siap digunakan atau barang jadi. Barang tersebut dibeli perusahaan dari perusahaan atau penyedia lain.
Proses dalam industri manufaktur menggunakan peralatan modern seperti mesin-mesin dan menerapkan program manajemen yang terstruktur untuk melakukan produksi. Industri manufaktur menjadi penopang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Maka dari karena itulah industri yang satu ini juga menyerap banyak tenaga kerja.
Berikut 4 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor industri manufaktur.
1. PT Biro Klasifikasi Indonesia
PT Biro Klasifikasi Indonesia atau disingkat BKI adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia, sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional untuk melakukan pengkelasan kapal niaga berbendara Indonesia maupun asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.
2. PT Dirgantara Indonesia
PT Dirgantara Indonesia (Industri Pesawat Terbang Indonesia) memproduksi berbagai jenis pesawat untuk memenuhi kebutuhan penerbangan sipil, operator militer dan misi tertentu. Selama bertahun-tahun dalam desain pesawat, PTDI telah menjadi mahir, mampu merancang pesawat baru dan mengubah konfigurasi sistem pesawat, dan struktur untuk tujuan misi tertentu seperti patroli maritim, pengawasan dan penjaga pantai.
3. PT Dahana
Dahana adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia di bidang industri strategis yang menawarkan layanan bahan peledak terintegrasi untuk sektor Minyak dan Gas, Pertambangan Umum dan Penggalian & Konstruksi yang didukung dengan fasilitas lengkap, teknologi terkini dan sumber daya manusia terbaik.
4. PT Len Industri
PT Len Industri adalah sebuah Sub-Klaster Industri Pertahanan di bawah koordinasi Kementrian BUMN. Len Industri ini merupakan perusahaan teknologi dengan kekuatan utama kompetensi sumber daya manusia dalam melakukan design and engineering, pengembangan produk, manufaktur, testing and commissioning, konstruksi dan instalasi, operasi dan pemeliharaan. []
(Ghariza Syifa Riyashi)
Baca Juga
- Daftar Kegiatan yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
- Pemerintah Perluas dan Optimalkan Aplikasi PeduliLindungi
- Cara Kerja Aplikasi Peduli Lindungi Lacak Covid-19
- PeduliLindungi, Aplikasi Pelacak Penyebaran Covid-19