Menpan-RB Turunkan Penilaian Masuk CPNS 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan nilai kelulusan dalam penerimaan CPNS 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Popy)

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menurunkan nilai kelulusan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

"Passing grade kita turunkan karena pada seleksi penerimaan sebelumnya ada beberapa daerah yang pesertanya tidak ada yang lolos," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 19 November 2019, seperti diberitakan Antara

Yang menyusun soalnya bukan BKN, bukan Kemenpan-RB, tapi beberapa perguruan tinggi.

Tjahjo Kumolo menyebutkan sudah menerbitkan SK mengenai penyusunan soal dalam rangka seleksi penerimaan CPNS 2019.

"Yang menyusun soalnya bukan BKN, bukan Kemenpan-RB, tapi beberapa perguruan tinggi, soalnya disimpan ada kuncinya," ucap dia.

Kata dia, pihaknya telah memasukkan soal-soal bahaya laten, radikalisme, terorisme, dan wawasan kebangsaan.

"Itu tes tertulis dulu. Nanti lebih detail di wawancara, kami sudah koordinasi dengan BNPT, Mabes Polri dan MoU dengan 11 kementerian/lembaga," ujarnya.

Pria kelahiran 1 Desember 1957 itu menjelaskan tahun ini pemerintah tidak menerima lagi pegawai administrasi.

"Karena sudah ada 1,6 juta, nanti mau disisir, karena untuk memenuhi tenaga guru dan perawat saja itu gak cukup tiga tahun, sekarang mengangkat 10 yang pensiun bisa 12, nah kalo dulu yang pensiun 15, diangkat sepuluh, yang lima honorer, akhirnya numpuk sehingga tidak mengatasi masalah," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah juga membuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi PNS. "Kami berikan peluang di semua bidang kecuali hal-hal khusus yang memang tidak bisa," ucap Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Sejumlah kementerian termasuk instansi pemerintah di lingkungan Lembaga Kepresidenan yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab), bersamaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, membuka lowongan untuk penerimaan 106 formasi CPNS.

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2019, Setya Utama, dalam pengumumannya Nomor P01/PANSEL.KEMENSETNEG/CPNS/11/2019 tertanggal 11 November 2019, merinci 106 lowongan CPNS itu tersebar di Kemensetneg sebanyak 46 formasi untuk 24 jabatan dan 60 formasi untuk 16 jabatan di Setkab.

"Kemensetneg juga menyediakan formasi untuk cumlaude (4 alokasi), disabilitas (1 alokasi), putra/putri Papua dan Papua Barat (1 alokasi) dan umum (40 alokasi)," ujar Setya Utama seperti dimuat di laman resmi Setkab setkab.go.id.

Adapun Setkab mengalokasikan 52 formasi jabatan untuk umum, 6 formasi untuk lulusan cumlaude, yaitu analis hukum (5 alokasi) dan penerjemah ahli pertama (1 alokasi), untuk disabilitas 1 alokasi pada formasi analis hukum, dan untuk putra/putri Papua/Papua Barat pada formasi analis keuangan sebanyak 1 alokasi.

Secara lengkap terdapat 16 formasi jabatan dengan total yang dibutuhkan 60 alokasi formasi di lingkungan Setkab adalah sebagai berikut: analis hukum (13 alokasi formasi), analis politik, hukum, dan keamanan (6 alokasi formasi),  analis perekonomian (14 alokasi formasi), analis kesejahteraan rakyat (5 alokasi formasi). 

Sedangkan analis keuangan (2 alokasi formasi), analis sumber daya manusia aparatur (5 alokasi formasi), analis kesejahteraan sumber daya manusia aparatur (2 alokasi formasi), analis kinerja (2 alokasi formasi), analis laporan akuntabilitas kinerja (2 alokasi formasi). 

Untuk analis layanan umum ada 1 alokasi formasi, penerjemah ahli pertama (2 alokasi formasi), pengelola barang milik negara (1 alokasi formasi), analis data dan informasi (2 alokasi formasi), pengelola data (1 alokasi formasi), pustakawan ahli pertama (1 alokasi formasi), dan arsiparis ahli pertama (1 alokasi formasi).

Pendaftaran online, menurut Setya Utama, dilakukan pada periode 11 hingga 25 November 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Desember 2019, dan masa sanggah 14 sampai 16 Desember 2019. Sementara, pengumuman hasil ulang seleksi administrasi pada 22 Desember 2019. 

Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Dipanggil bapak presiden untuk mendengarkan tambahan arahan bapak presiden, berkaitan visi misi bapak presiden, skala prioritas yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Intinya, perbaikan rekrutmen CPNS, sekarang dalam proses," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Tjahjo menyebutkan rekrutmen CPNS yang diminati ribuan masyarakat ini akan ditata. Perbaikan dalam sistem rekrutmen, kata dia, berkaitan juga dengan penataan birokrasi di tingkat kepegawaian pemerintah.

"Membangun manajemen kinerjanya juga, lalu penataan birokrasi organisasi pemerintah yang harus semakin ramping, simple, sehingga melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan daerah semakin pendek," ucap dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Rekrutmen CPNS Aceh Singkil Ikut Aturan Pusat
Rekrutmen CPNS Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan Nawacita atau sembilan prioritas pembangunan lima tahun ke depan Presiden RI.
Alasan Tjahjo Kumolo Larang Pakai Cadar di Menpan-RB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan larangan penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya.
Jusuf Kalla di Mata Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo menceritakan pengalaman pribadinya selama menjabat sebagai Mendagri.