MenPANRB Dorong Kementerian dan Lembaga Tingkatkan Pelayanan Publik

MenPANRB Tjahjo Kumolo meminta Kementerian dan Lembaga fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. (Foto:Tagar/KemenPANRB)

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini diungkapkannya dalam acara Penyampaian Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian/Lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020.

“Atas arahan presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi. Ini yang selalu diingatkan,” tutur Menteri Tjahjo pada Selasa, 9 Maret 2021. 

Ini menjadi capaian reformasi birokrasi di tengah pandemi. Walaupun masih suasana Covid-19, ASN harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan.

Enam unit penyelenggara pelayanan dari enam kementerian dan lembaga berhasil meraih kategori A atau Pelayanan Prima. Sementara 26 unit lainnya meraih predikat A- atau Sangat Baik. Sedangkan 15 unit layanan kementerian atau lembaga mendapat nilai B. Pada tahun 2020, sebanyak 55 instansi kementerian atau lembaga yang menjadi lokus evaluasi oleh Kementerian PANRB.

Indeks pelayanan publik kementerian/lembaga pada tahun ini menunjukkan peningkatan. Tahun 2020 mencapai sebesar 4,00, dimana tahun sebelumnya sebesar 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional tahun 2020 yakni sebesar 3,84.

Penilaian dalam evaluasi ini dilakukan berdasarkan enam aspek. Aspek tersebut adalah kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Menteri Tjahjo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, sebab segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan.  Sehingga meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

“Ini menjadi capaian reformasi birokrasi di tengah pandemi. Walaupun masih suasana Covid-19, ASN harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Selain memberi penghargaan kepada instansi dengan layanan terbaik, Kementerian PANRB juga mengapresiasi instansi pemerintah yang menjadi percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. Sebanyak 34 unit dari lima instansi pemerintah pusat siap menjadi unit percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 21 juta penduduk Indonesia menyandang disabilitas. Mereka membutuhkan pelayanan dasar yang ramah bagi keterbatasan mereka. 

Unit Penyelenggara Pelayanan Peraih Kategori A (Pelayanan Prima)

  1. Kementerian Luar Negeri (Direktorat Konsuler)
  2. Sekretaris Kabinet (Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan)
  3. Kementerian Keuangan (KPP Pratama Karanganyar)
  4. Badan Pusat Statistik (Pelayanan Statistik Terpadu)
  5. Kementerian Agama (Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta)
  6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian)
  7. Unit Penyelenggara Pelayanan Peraih Kategori A- (Sangat Baik)
  8. Kementerian Dalam Negeri (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
  9. Kementerian Hukum dan HAM (Pelayanan Terpadu AHU Online)
  10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika)
  11. Kementerian PANRB (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi. Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan)
  12. Kementerian Sekretariat Negara (Biro Administrasi Pejabat Pemerintahan)
  13. Mahkamah Agung (Pengadilan Negeri Denpasar)
  14. Mahkamah Konstitusi (Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstotusi)
  15. Kejaksaan Agung (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)
  16. Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN Jakarta)
  17. Badan Narkotika Nasional (Balai Besar Rehabilitasi Lido)
  18. Badan Siber dan Sandi Negara (Balai Sertifikasi Elektronik)
  19. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI DKI Jakarta)
  20. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kantor Pertanahan Kota Bogor)
  21. Kementerian Pertanian (Balai Inseminasi Buatan Lembang)
  22. Badan Penawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklat BPKP)
  23. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Pusdiklat Pengadaan Barang/Jasa)
  24. Kementerian Kelautan dan Perikanan (PTSP KKP)
  25. LAPAN (Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh)
  26. Perpusnas (Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi)
  27. Bapeten (Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif)
  28. BPOM (Balai Besar POM Denpasar)
  29. Kementerian Kesehatan (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta)
  30. BATAN (Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan Bandung)
  31. BASARNAS (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan)
  32. Badan Informasi Geospasial (Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial)
  33. Kementerian Sosial (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus ‘Handayani’ Jakarta)

Instansi Percontohan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan

  1. Kementerian Hukum dan HAM
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian ATR/BPN
  5. Mahkamah Agung. []
Berita terkait
Jadi UPP Kategori Sangat Baik, MenPANRB Apresiasi Upaya Kominfo
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, menerima penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) Kategori A- atau Sangat Baik.
Kementerian PANRB Tetapkan Pegawai Tiga Hari Kerja di Rumah
Kementerian PANRB menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara optimal bagi seluruh pegawai selama tiga hari ke depan.
Kementerian PANRB Raih Penghargaan dari BSSN
Kementerian PANRB raih penghargaan Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja