Kementerian PANRB Tetapkan Pegawai Tiga Hari Kerja di Rumah

Kementerian PANRB menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara optimal bagi seluruh pegawai selama tiga hari ke depan.
Kementerian PANRB menggelar tes swab bagi pegawai. (Foto: Tagar/Humas Kementerian PANRB)

Jakarta - Seiring dengan munculnya sejumlah kasus positif Covid-19 hasil swab test pegawai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara optimal bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian PANRB. 

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan WFH optimal tersebut diterapkan selama tiga hari, terhitung sejak 18 November hingga 20 November 2020.

“Dalam tiga hari tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi seluruh ruangan kantor,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 17 November 2020. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga akan kembali menerapkan sistem kerja work from office (WFO) dan WFH serta sistem shift mulai Senin, 23 November 2020.

Meskipun demikian, dikatakan bahwa kegiatan virtual yang telah direncanakan dapat tetap dilaksanakan. 

“WFH bukan berarti libur, jadi ASN tetap bekerja meski pertemuannya secara virtual,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu dan pegawai saat masuk gedung, disinfektasi berkala di lingkungan kantor, penerapan social distancing, kewajiban penggunaan masker, menyediakan tambahan tempat cuci tangan, dan pembagian multivitamin bagi seluruh pegawai.

Selain itu, Kementerian PANRB juga rutin menggelar tes cepat Covid-19. Tes Imunoserologi Anti SARS-Cov-2 atau tes serologi diselenggarakan secara berkala setiap dua minggu. Di samping itu juga dilakukan pemeriksaan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi seluruh pegawai.

“Tes ini diperuntukkan bagi seluruh pegawai Kementerian PANRB sebagai tindakan preventif untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Kementerian PAN RB,” ujarnya.

Kementerian PANRB juga memperkuat Tim Penanganan Covid-19 dengan membentuk pusat penanganan krisis (Covid-19 Crisis Center) yang antara lain bertugas mempercepat penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB, dan mengantisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran Covid-19.

Tim ini juga ditugaskan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19, serta memastikan lingkungan kerja yang aman terhadap Covid-19 dan produktif lewat berbagai upaya pencegahan dan pengendalian.[]

Berita terkait
Tjahjo Kumolo Tegaskan Surat CPNS PANRB Hoaks
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta publik mewaspadai surat palsu CPNS PANRB.
Kementerian PANRB Raih Penghargaan dari BSSN
Kementerian PANRB raih penghargaan Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020.
Total 1.000 Pasien Covid-19 di Agam Dinyatakan Sembuh
Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Agam mencapai 1.000 orang dengan persentase kesembuhan 81,83 persen.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.