Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan persoalan di perairan Natuna tidak akan ada kata kompromi. Sebab, Indonesia menganggap hal itu sebagai pelanggaran yang dilakukan Tiongkok.
Retno meminta pihak Tiongkok bisa mematuhi hukum Internasional yang berlaku, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
"Bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat kita udah jelas, sesuai hukum internasional. Kita ingin RRT sebagai anggota UNCLOS untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.
Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS.
Retno menuturkan ada beberapa kewajiban yang sudah semestinya dipatuhi oleh anggota UNCLOS.
"Mengatur masalah ZEE dan sebagainya. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di UNCLOS," ucap dia.
Kata Retno, komunikasi dengan pihak China sudah dilakukan terkait pembahasan persoalan di Natuna.
"Tentunya komunikasi terus kita lakukan dan apa yang kita sampaikan hal-hal yang sifatnya pasti akan didukung dunia internasional," tutur Retno.
Presiden Jokowi juga meminta masalah ini dapat diselesaikan secara damai. Pasalnya, hal itu menyangkut kedaulatan negara.
"Berkaitan dengan Natuna, saya kira seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, teritorial negara kita," ucap Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin, 6 Januari 2020. []
Baca juga: