Menkominfo: UU Cipta Kerja Bawa Perubahan Penting

Menkominfo menyebut bahwa undang-undang cipta kerja membawa perubahan penting dalam sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos di Indonesia.
Menkominfo Johnny G. Plate, Jakarta, 6 Oktober 2020 (Foto:Tagar/dok.kominfo.go.id)

Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate menyebut bahwa undang-undang cipta kerja membawa perubahan penting dalam sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos di Indonesia. Menurutnya, hal itu mendukung percepatan transformasi digital, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Undang-undang cipta kerja sangat mendukung program transformasi digital nasional.  

"Undang-undang cipta kerja sangat mendukung program transformasi digital nasional. Proses migrasi siaran tv analog ke digital, penyehatan industri telekomunikasi dan penyiaran, serta optimalisasi sumber daya terbatas yaitu spektrum frekuensi radio, pemanfaatannya untuk kepentingan nasional," kata Johnny di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurutnya, undang-undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 ini merupakan torehan sejarah yang memberikan perubahan signifikan di sektor telekomunikasi. Dia menyebut, undang-Undang Cipta Kerja menjadi tonggak sejarah baru hukum Indonesia.

Sebab pertama kali sebuah undang-undang komprehensif lahir untuk mereformasi, sinkronisasi dan melakukan perubahan tidak kurang 76 undang-undang eksisting.

"Secara garis besar mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, riset dan inovasi, kemudahan berusaha,pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, dukungan administrasi pemerintahan, dan sanksi," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta agar UU Cipta Kerja dipahami secara utuh. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat dari satu sisi yakni Ketenagakerjaan saja. Menurutnya, diperlukan sikap cerdas penuh komitmen sebab UU ini ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"kami tentu berharap melihat keseluruhan secara holistik UU Cipta Kerja ini akan menjadi informasi yang sangat berharga bagi kita. Hindarkan diri melihat undang-undang ini hanya dari satu atau subkomponen saja," jelasnya.

Johnny menegaskan bahwa UU Cipta Kerja ini disusun untuk menciptakan pekerjaan bagi rakyat. Dia mengatakan bahwa undang-undang ini berkaitan dengan tiga aspek kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.

"Setidaknya aspek yang pertama terhadap tenaga kerja yang sedang bekerja untuk dapat tetap bekerja. Aspek yang kedua bagi tenaga kerja yang dengan alasan tertentu terpaksa dirumahkan atau tadi terkait dengan pemutusan hubungan kerja perlu diberi perlindungan. Dan pemerintah melakukan berbagai perlindungan sosial untuk kepentingan itu," ujarnya.

Aspek ketiga, lanjut dia, berkaitan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. "Secara khusus di Undang-Undang Cipta Kerja ini menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat melalui dibukanya ruang-ruang investasi baik domestik maupun penanam penanam modal asing di Indonesia," jelas dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Menelaah Rencana Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia
Rencana perubahan Undang-Undang Bank Indonesia terus bergulir di Senayan. Sejumlah poin baru dianggap berpotensi menggerus kedaulatan bank sentral
Komisi VI DPR, Lima Tahun Tak Menelurkan Undang-Undang
Wakil Ketua Komisi VI DPR periode 2014-2019 Dito Ganinduto mengungkapkan alasan kenapa Komisi VI tak menelurkan undang-undang.
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Sah Jadi Undang-Undang
DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pandemi Covid-19 menjadi undang-undang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.