Menkominfo: Pemerintah Bilang Hoaks Ya Dia Hoaks!

Menkominfo mengklaim bahwa hoaks versi pemerintah jangan dibantah lagi.
Menkominfo mengklaim bahwa hoaks versi pemerintah jangan dibantah. (Tagar/Kominfo.go.id)

Jakarta - Program Mata Najwa memang selalu memiliki edisi atau tema yang berbeda setiap minggunya. Minggu ini Mata Najwa mengangkat tema mengenai UU Omnibus Law, Rabu 14 Oktober 2020.

Edisi mata najwa mengusung tema “Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta” yang sangat jelas berkaitan dengan UU Omnibus Law yang disahkan melalui rapat Paripurna pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.

Seperti biasa, Mata Najwa selalu menghadirkan bintang tamu yang bersitegang karena beradu pendapat yang berujung keributan.

Hal tersebut terjadi pada sesi, Ketua BEM SI, Direktur YLBHI, dan Menkominfo saat mbak Nana meminta untuk menanggapi opini satu sama lain.

Perdebatan yang memanas bermula dari opini Keta BEM SI yang mengatakan bahwa sejumlah elemen mahasiswa yang turun ke jalan (Aksi Tolak UU Omnibus Law) bukan karena terpancing dengan berita hoax mengenai UU Omnibus Law.

Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah ya berarti hoaks. Kenapa membantah lagi dan ini untuk kepentingan,

“Pemerintah sendirilah yang sesungguhnya menciptakan hoax itu sendiri. Karena apa, pemerintah melakukan penolakan ketika pemerintah tidak mampu untuk menyampaikan pendapat secara jelas terbuka dan juga akuntabel. Ini yang menjadi permasalahan masyarakat untuk menolak UU Cipta Kerja,” Kata Remy Ketu BEM SI.

Namun Menkominfo menyangkal dengan tegas dan memastikan bahwa Pemerintah dengan akuntabel yang tinggi mengemukakan pendapatnya. “Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah ya berarti hoaks Kenapa membantah lagi dan ini untuk kepentingan,” ucapnya.

Sementara itu Asfinawati Direktur YLBHI, menyatakan pemerintah adalah pihak yang menyebarkan disinformasi karena melakukan pembodohan mengenai penjelasan UU Ciptaker. “Semua yang paham hukum tahu tidak bisa mengerti UU hanya dari satu pasal, harus dibaca keseluruhan” katanya.

Menurutnya ciri-ciri pembuat disinformasi adalah tidak mau bermain dengan hal detail dan menggunakan argumen yang langsung pada kesimpulan. “Kalau tidak mau ada tuduhan hoaks, mari kita berdebat. Saya ingin tahu apakah jajarannya Presiden sudah membaca,” kata Asfin.

Pernyataan Asfin tersebut menyikapi sikap pemerintah untuk mengecap suatu informasi hoaks dan disformasi. Secara umum, pemerintah mencatat ada 42 isu hoaks yang beredar di sosial media. []

Baca juga: 

Berita terkait
SBY ke Airlangga - Luhut Pandjaitan: Dikira Negara Buat Hoaks
SBY minta Airlangga dan Luhut Pandjaitan sebut siapa sosok sponsor dibalik aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Naskah Final Cipta Kerja Tak Ada, PKS: Disini Sumber Hoaks
Sukamta menyayangkan tindakan aparat penegak hukum yang telah menangkap warganet perihal dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong UU Cipta Kerja.
Benny K Harman Pro Cipta Kerja, Demokrat: Stop Hoaks dan Fitnah
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon bantah isu negatif, menyoal video Benny Kabur Harman dinarasikan mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.