Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau seluruh media massa tidak mengulangi tindakan menyebarkan data diri dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Hal tersebut, kata dia harus dijaga bersama-sama, karena merupakan bagian dari etika komunikasi.
"Jangan sampai hal privat pasien diberitakan, ini jadi pelajaran yang baik yang tidak akan kita ulangi dan harus kita jaga betul," ujar Johnny, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Jokowi Ancam Penimbun Masker Usai 2 WNI Kena Corona
Agar tidak membuat khawatir masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan berbagai platform media sosial untuk menghilangkan konten yang berhubungan dengan informasi palsu atau hoaks terkait virus corona.
"Saya perlu menyampaikan komunikasi dengan platform Facebook, YouTube, Twitter sudah dilakukan, Kominfo minta untuk dilakukan take down semua yang dikategorikan hoaks dan disinformasi," ucapnya.
Selain itu, Jonhnny menjelaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah yang tegas terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
Jika masih ada yang berani untuk menyebarkan berita hoaks, pihak Kominfo tak segan untuk mengambil langkah hukum.
"Di saat yang sama kami juga berkomunikasi dengan Polri untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan sesuai amanat undang-undang yang agar kita bersama-sama sukses dalam mengawal dan menjaga serta menjadi perisai bangsa dan negara kita," kata dia. []