Menko Polhukam Mahfud MD 'Skakmat' Pengacara Lukas Enembe

Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara di kasus Lukas Enembe.
Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka Sudah Teridentifikasi. (Foto: Tagar/Kemenag)

TAGAR.id, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat klientnya. Apa Alasannya?

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud sebagaimana diberitakan detikcom, Senin. 19 September 2022.

Untuk diketahui, Mahfud menggelar konferensi pers kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di kantornya siang tadi. Mahfud turut mengundang PPATK dan KPK dalam konferensi pers tersebut.

Mahfud menuturkan tak hanya kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang dia umumkan, tetapi ada juga kasus korupsi lainnya. Meski mengumumkan kasus korupsi, Mahfud menyebut penetapan tersangka tetap dilakukan oleh institusi terkait seperti kejaksaan dan KPK.

"Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan. Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ujarnya.

Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam mengundang PPATK dan KPK karena pihak Lukas Enembe mempolitisasi perkara tersebut. Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 miliar. Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar," jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan kaus dugaan korupsi Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan politik. Mahfud mengatakan kasus tersebut murni persoalan hukum.

"Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu. Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mempertanyakan mengapa Menko Polhukam Mahfud Md ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan Mahfud.

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam begitu," kata Aloysius kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.

Dia juga mengomentari soal imbauan Mahfud agar Lukas Enembe kooperatif terhadap panggilan KPK. Dia menyebut Lukas Enembe masih sakit.

"Ya masih dalam keadaan sakit gitu," ujar Aloysius.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah dan Kerusuhan Hadapi Lukas Enembe
Sebagai informasi, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening.
PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe di 2 Negara, Nilainya Setengah Triliun Rupiah
Dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar.
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe, Nilainya Fantastis
Transaksi keuangan di 11 penyedia jasa keuangan yang diblokir seperti perbankan dan asuransi.
0
Menko Polhukam Mahfud MD 'Skakmat' Pengacara Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud Md merespons pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni, yang mempertanyakan mengapa ikut bersuara di kasus Lukas Enembe.