Jakarta - Setelah munculnya bank syariah atau reksa dana syariah, beberapa diantara Anda mungkin bertanya-tanya, apakah investasi saham, ada juga yang menerapkan kaidah syariah dan halal?
Iwan Pontjowinoto, Co-Founder ZAP Finance, dalam unggahan Youtube ZAP Finance TV menggambarkan proses jual beli saham yang sesuai syariah.
Pertama ialah perusahaan tersebut melakukan penerbitan saham atau emisi yang dilakukan di bursa. Setelah menjadi perusahaan IPO, saham dapat dijual dengan harga yang telah ditentukan melalui proses penentuan harga pasar. Di dalamnya termasuk nominal dan harga penawaran perdananya.
Setelah itu, jual beli saham dapat terjadi dan tempatnya di bursa dengan cara lelang. Jika harganya cocok, maka terjadilah investasi. Dalam syariah Islam, saat melakukan transaksi orang yang bersangkutan harus mencatatnya.
Jadi, saham adalah kepemilikan bersama atas suatu usaha. Bukan jual beli kertas. Setiap orang memang memiliki tujuan keuangan, tapi cara mendapatkannya harus sesuai syariah. Jika saham dipahami sebagai jual beli kertas dan koin maka tidak akan jauh beda dengan judi.
Untuk mengetahui saham yang Anda beli sesuai syariah atau tidak, ketahui terlebih dahulu dengan cara-cara di bawah ini.
1. Pahami perusahaannya
Ketahui saham yang Anda beli dengan melihat kegiatan usaha perusahaan tersebut. Hindari membeli saham dari perusahaan yang mengelola atau memproduksi barang atau jasa yang haram dalam Islam. Termasuk produsen makanan dan minuman tidak halal.
Ketahui cara kerja perusahaan tersebut. Tidak semua perusahaan yang produknya halal, cara kerjanya juga sama halalnya. Misalnya perusahaan jasa perbankan yang memberikan laba kecil namun bunganya terlalu besar, itu tidak dibenarkan.
Selain itu, sumber dana perusahaan tersebut juga tidak boleh berasal dari pencucian uang dan pinjaman uang dengan bunga yang tinggi. Terakhir, perusahaan harus mampu memenuhi akad saat menerbitkan efek
2. Tentukan jangka waktu kepemilikan saham
Investor dibebaskan untuk menjual saham kapan pun itu. Namun seorang tokoh dalam bidang investasi, Warren Buffet mengatakan jangan membeli saham jika Anda tidak siap untuk menginvestasikannya selama 20 tahun.
3. Pahami nilai dari saham yang akan dibeli
Hindari membeli saham karena mengikuti apa yang sedang tren di pasar. Cara mengetahui nilai suatu saham ialah melihat valuasinya dengan mencari tau informasi yang benar.
Hindari 3 kegiatan ini agar terhidar dari penilaian valuasi yang salah:
• Gharrar adalah informasi yang bisa terbias sehingga merugikan.
• Maysir adalah membeli harga saham terlalu tinggi yang berisiko saat dijual kembali karena harga tidak kembali naik.
• Ghabn adalah memperjualbelikan sesuatu yang belum memiliki harga pasar.
4. Bijaksana dalam membeli saham
Naik turunnya harga saham memberikan kesempatan bagi investor yang cerdas untuk membeli dengan bijaksana saat harga turun jauh dan menjualnya dengan bijaksana saat harga naik, begitu kata Benjamin Graham.
Maka manfaatkan fluktuasi harga saham sesuai syariah dengan menghindari proses transaksi saham yang dilarang seperti cornering, margin trading, dan lain-lain. []
(Sekar Aqillah Indraswari)
Baca Juga
- Pelibatan Santri dalam Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah
- Mengenal Mata Uang Dolar Brunei Darussalam
- Mengenal Franc Swiss, Mata Uang Swiss dan Sejarahnya
- Mengenal Peso, Mata Uang Negara Filipina