Mengenal Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana

Kebakaran lapas di Tangerang yang terjadi pada 8 September 2021 membuat mantan Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana angkat suara.
Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Foto: Tagar/Syva)

Jakarta – Kebakaran lapas di Tangerang yang terjadi pada 8 September 2021, menelan 48 korban tewas karena lebihnya kapasitas lapas dengan mayoritas adalah narapidana kasus narkoba dan membuat mantan Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana angkat suara.

Menurutnya, membangun lembaga kemasyarakatan atau lapas baru diberbagai titik daerah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kapasitas lapas yang berlebih. Selain itu, juga harus mengikuti penyempurnaan politik penegakan hukum dan pemidanaan, terutama dalam kasus narkoba.

Denny mengatakan bahwa pengguna narkoba adalah korban yang harus di rehabilitasi, bukan dipenjara. Ia yakin cara ini jika diterapkan mungkin kapasitas lapas akan berkurang. Selanjutnya adalah melaksanakan warga binaan, seperti memberikan remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, dan juga cuti menjelang bebas.

“Sasaran utama kebijakan itu adalah para pengedar, bandar, atau gembong narkoba,” ujar Denny terkait Peraturan Perundang-undangan No 99 Tahun 2012 yang sering jadi persoalan.

Alternatif lain menggunakan sistem kerja sosial atau dendaseperti yang sudah diterapkan oleh negara maju. Denny juga menyarankan agar para napi dikirim ke daerah-daerah perbatasan.

Denny Indrayana pertama kali masuk ke pemerintahn pada masa Susilo Bambang Yudhoyono dengan menjadi staf khusus Presiden RI pada tahun 2008. Saat itu ia membidangi Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Lalu Denny naik jabatan menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2011.

Saat menjadi aktivis Denny dikenal vokal dalam mengkritik pemerintah terutama dalam hal penegakkan hukum dan HAM. Saat menjabat Sekretaris Satgas Mafia Hukum atau PMH, aksi pernyataan Denny sering membuat para pengamat dan politisi gerah. Komisi III DPR melihat satgas sangat arogan dn wewenangnya seolah melebihi KPK, Polri, dan Kejaksaan.

Selain konflik dengan DPR, Ia juga pernah bentrok dengan Mabes Polri. Denny tidak segan dan blak-blakan soal rekening gendut para Mabes Polri dan Mafia Hukum. Banyak masyarakat yang mendukung Denny hingga menduga setelah masa SBY turun, ia tidak mendapatkan posisi lagi, maka dia akan di kriminalisasi.

Pada 2015, Denny sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Payment Gateway. Menurutnya, ia tidak melakukan tindakan korupsi apapun dalam proyek ini.

Ia merasa bahwa proyek Payment Gateway ini bentuk pemaksimalan pelayanan publik. Jadi dengan sistem online ini, calo hilang, pungli hilang, karena orang itu akan bayar sendiri.

Dalam layanan Payment Gateway dikenakan biaya tambahan sebesar lima ribu rupiah. Padahal peraturan Menteri keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk penerimaan negara bukan pajak.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
DVI Identifiksasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Ketujuh jenazah tersebut berhasil diidentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.
Korban Jiwa Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Orang
Duaorang korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit meninggal dunia.
Kalapas Kelas 1 Tangerang Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.