Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah lagi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Ketujuh jenazah tersebut berhasil diidentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis. Kini, total jenazah yang telah teridentifikasi menjadi 25 orang.
"Dengan tambahan tujuh jenazah, maka sampai Selasa, 14 September hari ini, Tim DVI Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 25 jenazah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 14 September 2021.
- Baca Juga : Menkumham Instruksikan Usut Kebakaran Lapas Tangerang
- Baca Juga : Haru Jenazah Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga
Rusdi meyebutkan, identitas ketujuh jenazah tersebut atas nama Rizal bin Tinggal (40 tahun), Mashuri bin Hamzah (41), Chendra Susanto bin Then Ho (40), Eko Supriyadi bin Karidi (29). Kemudian, jenazah Irfan bin Pieter (39), M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32), serta Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35) tahun
"Mudah-mudahan identifikasi 16 jenazah lagi, bisa segera diselesaikan secepatnya oleh Tim DVI. Setelah terindentifikasi, secepatnya diberikan kepastian kepada keluarga," katanya.
- Baca Juga : Kemenkumham Janji Santuni Keluarga Korban Rp 30 Juta
- Baca Juga : Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kasus Kebakaran di Lapas
Sebelumnya, ada enam jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi pada Senin, 13 September 2021 dan telah diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan suasana haru. Keenam jenazah tersebut, atas nama Anton (35), Lim Angie Sugianto (68), Sarim (56), Rezkil Khairi (23), Sumantri Jayaprana (35), Petra Eka (25). []