Mengapa PCR Tetap Jadi Syarat untuk Perjalanan?

Keputusan pemerintah untuk mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dikarenakan masih adanya ancaman Covid-19.
Pemeriksaan PCR bagi penumpang pesawat. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menjelaskan, adanya ketentuan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan karena perlindungan vaksinasi Covid-19 belum 100 persen efektif.

 "Vaksinasi memang aman dan efektif, kita bilang begitu memang buktinya demikian. Bukti datanya juga amat sangat akurat, tapi sebetulnya tidak 100 persen efektif," kata Zubairi dalam acara 'Anda Bertanya IDI Menjawab' di YouTube Kemkominfo RI, Jumat, 29 Oktober 2021.

Zubairi mengatakan, vaksin Covid-19 tidak 100 persen aman dan ada sedikit efek samping pada orang tertentu. Efikasi vaksinasi pun rata-rata masih berkisar 65 persen hingga 95 persen.

"Jadi belum 100 persen efektif," tambahnya

Zubairi mengungkapkan, fakta tersebut dibuktikan dengan laporan 207 dokter yang sudah divaksinasi meninggal akibat infeksi SARS-CoV-2 pada Juli 2021. 



Vaksinasi memang aman dan efektif, kita bilang begitu memang buktinya demikian. Bukti datanya juga amat sangat akurat, tapi sebetulnya tidak 100 persen efektif.



"Kemudian data yang lebih valid dari Amerika lebih akurat amat sangat rinci mereka sudah vaksinasi lebih dari 180 juta orang, ternyata masih ada 30 ribu lebih yang harus masuk rumah sakit akibat infeksi Covid-19. Sebanyak 10 ribu lebih meninggal," jelasnya.

Keputusan pemerintah untuk mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dikarenakan masih adanya ancaman Covid-19.

"Karena kita tidak ingin kembali ke bulan Juli-Agustus 2021 yang lalu yang amat memilukan, banyak kali teman saya meninggal dan banyak sekali keluarga yang masuk rumah sakit, ada yang tertolong ada yang meninggal," kata Zulbairi. []


Baca Juga

Berita terkait
Tes PCR Semua Moda Transportasi, Dasco: Perlu Dikaji Ulang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk mewajibkan Tes PCR untuk semua moda transportasi.
Tarif Tes PCR Turun, Para Penyedia Layanan Harus Putar Otak
Tarif PCR turun menjadi Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Lalu sebesar Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Gubernur Bali: Aturan Wajib Tes PCR Pilihan Terbaik
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan bahwa aturan penumpang pesawat wajib PCR adalah pilihan terbaik yang harus didukung oleh pelaku pariwisata.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya