Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengoreksi informasi yang beredar di media mengenai tidak adanya formasi guru pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem Makarim di salah satu unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Tagar, Kamis, 7 Januari 2021.
Nadiem menegaskan, formasi CPNS guru akan tetap diadakan karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud.
Namun, pada 2021 ini yang menjadi fokus Kemendikbud ialah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas 1 juta guru. Jumlah diangkat tersebut merupakan yang lulus tes melalui jalur PPPK.
"Kami akan mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK," jelasnya.
Nadiem juga mengatakan, bahwa guru PPPK yang memiliki kinerja baik maka bisa menjadi pertimbangan. Jika guru PPPK tersebut hendak melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," kata Nadiem.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemerintah mengeluarkan keputusan terkait dengan meniadakan seleksi CPNS guru pada 2021.
Keputusan ini mengakibatkan status guru berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). [] (Grace Natalia Indah)