Mendagri Usulkan Adanya Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos

Mendagri Tito Karnavian, mengusulkan adanya sinkronisasi dalam skema pemberian bansos agar bisa lebih tepat sasaran.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan adanya sinkronisasi dalam skema pemberian bantuan sosial (bansos). Usulan ini, disampaikannya Mendagri saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Video conference dengan topik ”Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021, Selasa, 29 Desember 2020.

“Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara Kementerian/Lembaga, K/L yang memberikan skema bansos, baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” tutur Mendagri.

Prinsipnya bahwa untuk bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah lebih fokus kepada pengembangan UMKM, membantu UMKM.

Mendagri juga menilai, sinkronisasi perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab, dengan sinkronisasi tersebut pemberian bansos diharapkan bisa lebih tepat sasaran.

“Kemudian juga sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah ini, Tingkat I (baca: provinsi) dan Tingkat II (baca: kabupaten/kota), dan Desa, memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka Tahun 2021, baik di Tingkat I maupun Tingkat II,” jelasnya.

Menurut Mendagri, data penerima bansos memang kerap dinamis lantaran persoalan perubahan data. Misalnya domisili dan perubahan profesi, sehingga diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos yang lebih tepat sasaran.

"Tadi sesuai ratas dengan Bapak Presiden, prinsipnya bahwa untuk bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah lebih fokus kepada pengembangan UMKM, membantu UMKM. Tadi kami menyampaikan kepada beliau karena data yang ada, data penerima manfaat saat ini adalah sangat dinamis," Jelas Mendagri.

"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI/Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," lanjutnya. 

"Itu bisa menjadi isu, sangat dinamis sekali. Sehingga daerah diberikan juga arahan agar mereka menutupi yang bolong-bolong, yang kira-kira program pemerintah pusat tidak sampai ke mereka yang layak menerima. Diberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menutupi mereka yang harusnya menerima, tapi dari pusat tidak menerima, ini ditutupi oleh daerah,” tambah Tito Karnavian.

Selain itu, Mendagri juga menyoroti hal yang tak kalah pentingnya, yakni pembentukan hotline atau desk yang menangani persoalan bantuan sosial, sehingga kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan kepada pemerintah pusat.

“Kami juga menyarankan ada semacam hotline, entah itu melalui online, melalui digital atau mungkin melalui telepon hotline yang diawaki oleh semacam desk, desk bansos, mungkin dipusatkan di PMK ataukah di tempat lain, sehingga kalau ada problema di daerah yang mereka tidak menerima atau barangkali kepala daerah ada yang ingin menyampaikan masukan, saran, kritik, dan lain-lain, kami nanti akan mengarahkan mereka agar menyampaikan saran dan masukan itu melalui hotline tersebut,” tegas Tito.

Setelah sinkronisasi, Mendagri juga menekankan perlu adanya kesepahaman atau mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, misalnya saja melalui rapat koordinasi, agar program dan kebijakan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan baik.

“Kami mohon kiranya nanti kalau sudah dari pemerintah pusat melakukan sinkronisasi data dan kemudian skema programnya tiap-tiap Kementerian/Lembaga sudah dipadukan, kami sarankan kita melaksanakan semacam rakor pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah, sehingga mereka paham apa yang kita kerjakan tingkat pusat dan apa yang harus mereka kerjakan di tingkat daerah,” tuturnya. []

Berita terkait
Tito: Keberhasilan Pilkada 2020 Bukti Indonesia Negara Kuat
Mendagri mengatakan, Indonesia menjadi salah satu dari 90 negara yang tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi COVID-19.
Tito Karnavian Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh salah satunya Mendagri Tito Karnavian.
Tito ke Praja IPDN: Kekerasan Buat Bentuk Karakter, Bullshit
Tito Karnavian menegaskan, perkataan bahwa kekerasan di IPDN untuk membentuk Karakter itu bullshit dan akan ditindak secara hukum pidana.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina