Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Fokus Mengendalikan Covid

Mendagri Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk fokus mengendalikan pencegahan penyebaran Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati atau walikota untuk fokus mengendalikan pencegahan penyebaran Covid-19 baik kasus positif, kesembuhan, dan angka meninggal dunia di daerah masing-masing.

Mendagri juga menekankan kepada para kepala daerah di antaranya Pertama, terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah, agar Kepala Daerah secara serius dan konsisten mendorong dan memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Para kepala daerah harus betul-betul memegang kendali sebagaimana arahan yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu mengendalikan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerahnya melalui pelaksanaan 3M + 1 secara masif dan konsisten.

Selanjutnya yang kedua, Mendagri meminta kepala daerah untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan serta upaya pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan masyarakat. Ketiga, untuk secara masif dan sistematis menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinasi Covid-19, termasuk penyiapan APBD di masing-masing daerah.

“Para kepala daerah harus betul-betul memegang kendali sebagaimana arahan yang disampaikan Bapak Presiden, yaitu mengendalikan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerahnya melalui pelaksanaan 3M + 1 secara masif dan konsisten, menjaga keseimbangan antara peningkatan ekonomi dan pemulihan kesehatan masyarakat,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Strategi Komunikasi Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kemendagri, Senin, 30 November 2020.

KemendagriRapat Koordinasi Strategi Komunikasi Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kemendagri, Senin, 30 November 2020.(Foto:Tagar/Kemendagri)

“Serta terus mensosialisasikan kebijakan vaksinasi, serta mekanisme pengadaan, pendistribusian, pendinginan sampai kepada pendistribusian vaksin Covid-19, termasuk penyiapan APBD di masing-masing daerah”, lanjutnya.

Mendagri juga tak henti-hentinya mengingatkan kembali para kepala daerah, baik gubernur, bupati atau walikota untuk benar-benar melindungi warganya. Selain itu, dia meminta setiap daerah harus benar-benar memiliki data valid tentang kasus Covid-19, baik yang positif, sembuh dan yang meninggal dunia.

Adapun per tanggal 29 November 2020 dan beberapa hari kebelakang, beberapa provinsi mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Tercatat, kasus positif RI meningkat menjadi 13,4%, meningkat dibanding kasus positif minggu lalu sebesar 12,78%.

Di samping itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 mengalami penurunan pada minggu ini menjadi 83,44%. Sedangkan minggu lalu, persentase kesembuhan mencapai 84,03%. Angka-angka ini, memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia benar-benar harus diwaspadai secara serius.

“Para kepala daerah untuk benar-benar memberikan perhatian penuh terhadap pandemi Covid-19 dan waspada terhadap penularan Covid-19”, tegas Tito. []

Berita terkait
Kemendagri: Spirit Pilkada, Semua Jadi Agen Lawan Covid-19
Kemendagri memiliki spirit, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk memobilisasi semua pihak menjadi agen pencegah penyebaran Covid-19.
Pakar Hukum: Instruksi Mendagri Soal Sanksi Pemecatan Tepat
Pakar Hukum menilai, instruksi Mendagri soal sanksi Pemecatan bagi kepala daerah yang melanggar perundang-undangan pencegahan Covid-19 sudah tepat.
Logika Hukum Instruksi Mendagri Pengingat Penegakan Prokes
Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse menilai, instruksi Mendagri yang memuat sanksi pemberhentian bagi kepala daerah sangat penting.