Padang - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mencanangkan aturan sertifikat pranikah untuk pasangan yang akan berumah tangga tahun 2020.
Ini demi masa depan mereka agar tidak kekurangan gizi.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, selain untuk mendekatkan dan ajang saling mengenal bagi calon pasangan, bimbingan pranikah juga dapat mencegah angka stunting. Sebab calon pengantin juga diberikan pengetahuan tentang pemenuhan gizi anak.
"Itu kembali digalakkan lebih penting lagi karena Presiden Joko Widodo ingin mendidik tentang permasalahan stunting kepada para calon yang akan melangsungkan pernikahan," kata Fachrul Razi saat melakukan sejumlah rangkaian kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Jumat 29 November 2019.
Pemahaman tentang stunting kepada calon pasangan suami-istri ini perlu dilakukan. Sehingga saat mereka sudah berumah tangga mengetahui lebih banyak tentang gizi untuk mencegah keturunan dari penyakit stunting.
"Ini demi masa depan mereka agar tidak kekurangan gizi dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul," katanya.
Bimbingan pranikah juga menyiapkan mental calon pasangan untuk menyiapkan finansial yang baik.
"Setelah mereka mengikuti bimbingan pra nikah, mereka akan mendapatkan sertifikat sebelum melangsungkan pernikahan," katanya. []