Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatkan, Megawati Soekarnoputri secara tegas menolak wacana presiden tiga periode.
PDIP, kata Hendrawan, telah menugaskan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah untuk mendorong amandemen terbatas UUD 1945. Hal itu dilakukan untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), bukan masa jabatan presiden tiga periode.
Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN.
"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Hendrawan kembali menegaskan, bahwa PDIP hanya menugaskan Ahmad Basarah untuk memasukkan kewenangan MPR menetapkan PPHN.
"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN," ujarnya. []
Baca Juga: Bara JP Papua: Jokowi Tiga Periode Cuma Membuat Gaduh