Jakarta - Direktur Eksekutif Indo Polling Wempy Hadir menilai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya pepesan kosong. Ia mensinyalir, wacana tersebut cenderung ingin melihat respon masyarakat secara keseluruhan.
"Temanya hampir sama, yakni mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan,” kata Wempy di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2021.
Orang yang kehilangan kekuasaan ekonomi, politik dan sosial, saya kira orang-orang ini yang bertanggung jawab.
Ia memprediksi, jika gerakan ini adalah bentukan orang yang takut kehilangan kekuasaan ketika Jokowi selesai masa jabatan.
"Orang yang kehilangan kekuasaan ekonomi, politik dan sosial, saya kira orang-orang ini yang bertanggung jawab," ujarnya. []
Berita terkait