Medan - Seorang bayi perempuan berusia 2,5 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan pada Minggu, 12 April 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Bayi ini meninggal dunia saat dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Bayi memiliki riwayat penyakit jantung.
Kepala Sub Bagian Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak ketika dikonfirmasi Tagar melalui selulernya, membenarkan adanya pasien terkait corona meninggal dunia.
"Iya, tadi pagi ada pasien, seorang bayi perempuan meninggal dunia. Pasien itu memiliki riwayat penyakit jantung. Dia datang bersama keluarganya pada Sabtu, 11 April 2020 pukul 16.00 WIB," kata Rosario.
Menurutnya, pihak dokter Tim Pinere yang menangani Covid-19 mengambil sampel swab dari pasien tersebut dan dikirim ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Kita dari pihak RSUP Haji Adam Malik Medan akan terus berupaya merawat sejumlah pasien sesuai dengan protokol kesehatan
"Kita tidak mengecek dengan menggunakan rapid test, tapi sampel swab-nya langsung kita ambil dan dikirim ke Jakarta. Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh pihak kementerian. Pasien yang meninggal dunia ini sudah dijemput pihak keluarga dan sudah dimakamkan secara protokol kesehatan yang telah diterapkan," ucapnya.
RSUP Haji Adam Malik Medan saat ini merawat 10 orang PDP, dan tiga orang pasien positif.
Pasien PDP yang meninggal dunia ada dua orang, termasuk bayi perempuan berusia 2,5 tahun dan pasien positif yang meninggal tiga orang.
Terakhir, pasien yang sembuh dan telah dipulangkan ke kediaman masing-masing berjumlah delapan orang, termasuk anggota DPRD Sumatera Utara Muhammad Aulia Rizki Agsa.
"Kita dari pihak RSUP Haji Adam Malik Medan akan terus berupaya merawat sejumlah pasien sesuai dengan protokol kesehatan. Pasien PDP kini telah dirawat di ruangan isolasi dengan peralatan dan tim dokter yang telah ditentukan pemerintah," tukasnya.[]