Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa suara buruh pada peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day 2020 menentang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus coroana atau Covid-19.
"Buruh juga menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK," kata Said lewat keterangannya, Jumat 1 May 2020.
Said menyampaikan, perusahaan yang tetap melakukan PHK, agar diaudit oleh akuntan publik. Hal tersebut bertujuan untuk melihat apakah perusahaan benar-benar merugi atau menjadikan alasan pandemi untuk melakukan PHK buruh. Menurut dia, buruh masih tetap bekerja hingga saat ini.
KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu.
Said juga menyampaikan, perayaan Hari Buruh kali ini terkesan berbeda, karena diramaikan dengan aksi sosial, yakni memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) lengkap kepada tenaga medis di rumah sakit dan klinik.
Baca juga:
- Demo Buruh May Day Tunggu Sikap Jokowi Soal Omnibus Law
- Jokowi dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Said menyampaikan, selain melakukan bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu Hari Buruh. Adapun tiga isu tersebut adalah menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, menghentikan PHK, dan meliburkan buruh di tengah pendemi corona tanpa pemotongan upah maupun tunjangan hari raya (THR).
"KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi Covid-19," ujarnya.
Hal yang lain, KSPI juga akan melakukan kegiatan yg diberi nama penggalangan dana buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan. Di beberapa daerah, kata Said, juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan atau menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar. []