Masih Banyak PNS di Kabupaten Magelang Tak Patuh Prokes

Operasi yustisi protokol kesehatan mendapati masih banyak PNS yang tidak mengenakan masker maupun pakai masker tidak benar. Mereka kena sanksi.
Petugas gabungan saat melakukan pembinaan terhadap sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Magelang terkait disiplin protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Magelang - Kesadaran para abdi negara di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi terpantau perlu ditingkatkan. Banyak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang yang dijumpai tak patuh prokes. 

Hal tersebut setidaknya tergambar dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar petugas gabungan penegakan hukum Perbup Nomor 38 tahun 2020.  

"Mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai masker dan tidak memakai masker pada tempatnya seperti di dagu, dan lain-lain," ungkap Koordinator Gakkum Perbup No 38 Tahun 2020, Bambang Setiawan, Sabtu, 28 November 2020. 

Para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatan serupa.

Dalam kegiatan yang digelar Kamis kemarin, 26 November 2020, petugas gabungan menyasar wilayah perkantoran, utamanya di kompleks Pemkab Magelang. 

"Kami menyasar beberapa kantor, yakni kompleks Pemda Kabupaten Magelang, kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK," ujar dia. 

Menurut Bambang, operasi ini melibatkan sejumlah instansi, meliputi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Dinas Perhubungan. Hasilnya, ada sebanyak 23 orang yang terjaring operasi karena tidak taat prokes. Dari jumlah tersebut, 17 diantarnya merupakan PNS, TNI dan Polri, sedangkan sisanya orang umum.

Baca juga: 

Terhadap para pelanggar tersebut, lanjut Bambang, diberikan sejumlah sanksi. Di antaranya mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional, menyebutkan nama pahlawan nasional, serta menyebutkan protokol kesehatan.

"Selain itu, kepada para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatan serupa," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta Satpol PP lebih menggiatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 seiring banyaknya kegiatan kunjungan kerja. []

Berita terkait
Pengelola Wisata di Magelang Wajib Terapkan CHSE
Di tengah pandemi, pengelola wisata di Kabupaten Magelang wajib menerapkan CHSE sebagai standar protokol kesehatan.
Menyiasati Geliat Seni Budaya Magelang di Tengah Pandemi
Pemkab Magelang punya cara tersendiri menyiasati keberlangsungan seni budaya di tengah badai pandemi Covid-19.
Banyak Kunker, Satpol PP Magelang Diminta Razia Kantor OPD
Banyaknya kunker dari luar kota membuat Satpol PP diminta untuk razia kantor OPD di lingkungan Pemkab Magelang. Cegah klaster covid kantor.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.