Masalah Audrey Sebenarnya Versi Pengakuan Pelaku

Pelaku memberikan pengakuan yang berbeda dengan Audrey.
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019). Sebanyak 12 siswi SMU menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda yaitu halaman parkir di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya di Kota Pontianak pada Jumat (29/3/2019). (Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta - Kasus perundungan Audrey sontak membuat heboh masyarakat. Kabar awal yang beredar, gadis 14 tahun ini dikeroyok 12 orang anak SMA hingga mencolok organ pribadinya. 

Kabar tragis itu beredar hingga memunculkan hastag trending di media sosial Twitter, seperti, #SaveforAudrey, hingga #Audreyjugabersalah.

Setelah itu, kepolisian Pontianak melakukan penyidikan dan visum terhadap korban. Ternyata, apa yang tersebar di media sosial tidak sama dengan hasil visum. Tidak ada luka yang serius di tubuh Audrey.

Melalui proses yang panjang, akhirnya Mapolres Pontianak menyelenggarakan konferensi pers dengan menghadirkan salah satu pelaku pengeroyokan.

Dalam konferensi pers, salah seorang pelaku bercerita tentang kronologi bagaimana kejadian bisa terjadi.

"Sebelumnya memang saya dengan Audrey adalah teman satu kumpulan, teman main sama-sama," ucapnya.

Diketahui, keduanya berteman melalui seseorang yang disebut sebagai kaka sepupu Audrey. Pertemanan mereka sudah terjalin sejak mereka masih duduk di bangku SMP.

Saat menjalin pertemanan yang cukup lama, suatu saat korban menyinggung masalah keluarga yang kemudian berujung pada perundungan.

"Masalah saya dengan Audrey menyangkut masalah almarhum bapak saya, terus membuat saya sakit hati. Dia juga mengikut campurkan urusan pribadi saya ini," ujar pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku mengatakan diancam lewat Instagram, Whatsapp dan segala media sosial yang terkait.

"Terus saya merasa terancam di DM (Instagram), di WA (WhatsApp) dan segala yang terkait dengan saya, saya diancam," kata pelaku dibalik masker yang menutup wajahnya itu.

"Kalau Audrey tidak membuat omongan seperti ini atau mencampuri urusan saya, saya tidak akan pernah melakukan hal ini," tambahnya.

Pelaku mengakui, rasa sakit hati terjadi karena omongan Audrey tentang masalah keluarga yang sifatnya pribadi.

"Yang saya ingat, dia ikut mencampuri urusan utang piutang kami, mamak saya dibilang memang suka pinjam uang," katanya menerangkan.

Mendengar pengakuan pelaku, pihak kepolisian menetapkan perundungan terhadap Audrey temasuk dalam kategori penganiyaan ringan. Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka satu FZ alias LL umur 17 tahun, pelajar dan beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat. Yang kedua TR alias AR umur 17 tahun, pelajar dan beralamat di Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota. Kemudian yang ketiga NB alias EC umur 17 tahun juga, pelajar beralamat di Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat," terang Kombes M Anwar Nasir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Rabu 10 April 2019.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak membenarkan masalah pengeroyokan. Tetapi, dalam waktu yang bersamaan mereka melakukan koordinasi dengan tersangka lainnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)