Mantan Panwas Pemilu di Medan Jual Sabu di Samosir

Mantan anggota panwas salah satu kelurahan di Kota Medan pada Pemilu 2019 lalu, ditangkap di Samosir terkait kepemilikan narkoba.
MZ, tersangka kasus narkoba di Polres Samosir, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Samosir - MZ, 26 tahun, mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) salah satu kelurahan di Kota Medan pada Pemilu 2019 lalu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Samosir pada Minggu, 19 April 2020.

Pria ber-KTP Jalan Budi Pembangunan No.5-A Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, itu ditangkap di sebuah tempat indekos jalan lintas Pangururan-Simanindo, Desa Siriaon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena memiliki narkoba jenis sabu.

Benar kita menangkap seorang laki-laki mantan panwas pemilu

Kepala Satuan Narkoba Polres Samosir Ajun Komisaris Polisi Natan Sibarani, mengakui pria yang mereka tangkap terlibat penyalahgunaan narkoba dan merupakan eks seorang anggota panwas pemilu lalu di Kota Medan.

"Benar kita menangkap seorang laki-laki mantan panwas pemilu tingkat kelurahan Kota Medan dan saat ini sudah kita tahan," ungkap Natan, Senin, 20 April 2020.

Menurutnya, penangkapan dilakukan bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menerima informasi dari masyarakat, menyebut seorang pria diduga menyimpan sabu di tempat indekosnya di Pangururan.

Bermodal informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Pada pukul 14.00 WIB, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir melihat pria dengan ciri-ciri yang disampaikan sebelumnya dan langsung mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dan mengamankan satu bungkus plastik putih transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,30 gram, satu bungkus plastik putih tranparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram, serta 40 bungkus plastik putih transparan kosong dan satu buah alat timbang elektronik.

Ketika diinterogasi, MZ lulusan desain grafis ini mengaku sudah lima bulan di Kabupaten Samosir dan sehari-harinya bekerja sebagai tukang pasir membawa truk bersama temannya di Desa Siriaon. Kepada polisi MZ mengaku selain memakai narkoba, dia juga mengedarkannya.

Dia mengaku, seusai menjadi anggota panwas kelurahan pada Pemilu 2019 di Kota Medan, dia hengkang ke Kabupaten Samosir dan tinggal di Desa Siriaon.[]

Berita terkait
DPRD Samosir Minta Bupati Evaluasi Direktur RSUD
Komisi I DPRD Samosir meminta Bupati Rapidin Simbolon mengevaluasi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hadrianus Sinaga.
Batal, Pedagang Luar Dilarang Berjualan di Samosir
Pemkab Samosir membatalkan rencana pelarangan warga luar Kabupaten Samosir untuk berdagang di daerah tersebut.
Demam, Satu Anak di Samosir Dirujuk ke RSUD Tarutung
Karena demam, seorang anak berumur satu tahun dari Kabupaten Samosir dirujuk ke RSUD Tarutung.